26 Pengguna Narkoba di Tarakan Terjaring Razia Operasi Kayan 2020, Sasar THM dan Tempat Karaoke

26 Pengguna Narkoba di Tarakan Terjaring Razia Operasi Kayan 2020, Sasar THM dan Tempat Karaoke

TribunKaltim.Co/Alfian
Aparat gabungan Polda Kalimantan Utara menggelar razia dan pemeriksaan urine bagi pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan, Sabtu (22/2/2020) malam. Sebanyak 26 Pengguna Narkoba di Tarakan Terjaring Razia Operasi Kayan 2020, Sasar THM dan Tempat Karaoke  

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Jajaran Polda Kalimantan Utara bersama Polres Tarakan resmi menutup Operasi Kayan 2020.

Operasi yang digelar dengan tujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan sasaran utama peredaran narkotika berakhir sejak, Minggu (8/3/2020).

Pada hari terakhir razia yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) maupun tempat karaoke keluarga, tim gabungan mengamankan tiga orang pengunjung.

Satu di antaranya masih berusia di bawah umur.

Baru 17 Tahun AR Pemilik Sabu 2 Kg Dituntut 10 Tahun Penjara di PN Tarakan, Masa Muda jadi Sia=sia

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui Kasatresnarkoba, AKP Sudaryanto, menyebut tambahan tiga orang tersebut menjadikan total pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan mencapai 26 orang.

"Razia Operasi Kayan ini berlangsung selama 20 hari dengan target THM dan selama itu kita amankan 26 pengunjung yang diduga menggunakan narkotika," ucap AKP Sudaryanto, Rabu (11/3/2020).

Para pengunjung yang diamankan ini sebelumnya pada saat razia harus melalui rangkaian tes urine dengan melibatkan tim dari Dokpol dan BNN.

Mereka yang diduga urinenya mengandung zat metafetamin kemudian digiring ke Mapolres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sabu 15 Gram Dimusnahkan BNNK Tarakan Sudah Siap Edar, Pelaku TA Diancam 12 Tahun Penjara

AKP Sudaryanto menerangkan keseluruhan pengunjung yang diamankan selama Operasi Kayan 2020 ini akan menjalani proses rehabilitasi.

Proses awal diserahkan ke Urdokkes Polres Tarakan untuk dilakukan asesmen dan rawat jalan.

Sehingga nantinya pengguna tersebut akan rutin melakukan kontrol sesuai hasil pemeriksaan Urdokkes.

“Mereka juga diwawancara secara kontinyu kepada pengguna tersebut. Ini bertujuan untuk mengurangi bahkan menghilangkan peredaran narkoba,” tambahnya.

Selama proses pemeriksaan juga pihak kepolisian memfokuskan pada alur peredaran narkotika.

Terutama cara para pengguna ini mendapatkan narkotika.

Dengan informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres Tarakan akan menindaklanjuti lantaran sudah mengetahui beberapa pengedar yang menyuplai narkotika di wilayah Tarakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved