Dinas Kesehatan Kaltim Akan Visitasi Kembali RSI Samarinda, Dalam Waktu Dekat Kembali Beroperasi
Dinas Kesehatan Kaltim akan visitasi kembali RSI Samarinda, sehingga dalam waktu dekat akan kembali beroperasi
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM. CO,SAMARINDA -Dinas Kesehatan Kaltim akan visitasi kembali RSI Samarinda, sehingga dalam waktu dekat akan kembali beroperasi
Dinas Kesehatan Kalimantan Timur akan visitasi kembali Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda.
Informasi RSI Samarinda akan dibuka kembali dan sekarang sudah memasuki pada tahap penilaian dari tim visitasi.
Tim Visitasi tersebut terdiri dari tiga lembaga, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Dinkes Provinsi Kaltim dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).
Plt Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih bahwa data-data visitasi saat ini masih dihimpun oleh tiga lembaga untuk dinilai kelayakan RSI agar bisa beroprasi kembali.
"Visitasi sudah dilakukan dari tanggal 3, dari Dinas Kesehatan. Visitasi itu kalau secara perundangan, untuk rumah sakit itu ada Diskes Kota, Persi, dan juga Diskes Provinsi.
Tetapi karena perizinannya di Kota Samarinda, jadi Pemkot yang mengkoordinir," ucap Ismed Kusasih, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga
Satu Pasien Suspect Corona di RSPI Sulianti Saroso Meninggal, Rujukan dari Rumah Sakit Swasta
Pemerintah Bangun Rumah Sakit Khusus Corona, 50 Kamar, Berdiri di Pulau Eks Pengungsi Vietnam
Fakta Terbaru 2 WNI Terkena Virus Corona, Pak RT Sebut Warga Sempat Jenguk ke Rumah Sakit
Mengenai persoalan izin operasional RSI ini wewenang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Samarinda.
"Sebab RSI tersebut termasuk kategori rumah sakit tipe C atau tipe D yang diurus oleh Pemkot setempat.
Sementara pihak Dinkes Kota Samarinda hanya bisa merekomendasikan ke Pemkot untuk memberi izin operasional ketika sudah selesai penilaian visitasinya," ungkapnya.
Untuk hasil visitasi bakalan keluar beserta izin operasionalnya pada tanggal 18 Maret, ia masih belum memastikan.
Pada pemberitaan Dr. Sadik Sahil RSI mengatakan izin operasionalnya bakal keluar paling lambat 15 hari dihitung sejak tes verifikasi tanggal 3 Maret 2020 lalu, Senin (9/3/2020) lalu.
Sementara itu, Plt Dinkes Kaltim Andi M. Ishak mengungkapkan pesoalan visitasi RSI Samarinda pihaknya ada catatan,
mengenai apa saja yang harus dibenahi agar dapat dikatakan layak beroperasi. Sebelumnya catatan itu sudah dikasih ke Dinkes Kota Samarinda.
"Catatan itu berisi soal bagaimana kesiapan gedung RSI seperti kebersihannya, kemudian peralatan sarana dan prasarananya harus dipastikan masih layak atau tidak mengingat sudah lama RSI tak beraktivitas," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya bakal visitasi lagi pada hari Jumat tanggal 13 Maret nanti.
"Untuk memastikan kebersihannya. sudah lamakan tidak beraktivitas berapa tahun lamanya pasti kotor sekali. Takutnya nanti kalau direkomkan izinnya takutnya kondisinya masih kotor," ucapnya. (*)
Baca Juga
Iuran BPJS Batal Naik, Warga Berau Harap Pelayanan di Rumah Sakit Dapat Ditingkatkan
Direktur RSI Samarinda Sebut Tinggal Tunggu Izin Pemkot, Untuk Buka Kembali Rumah Sakit Islam
Preman di Samarinda Ini Lakukan Kekerasan ke Penjual, Korban Ajukan Visum ke Rumah Sakit