Awalnya Hanya Silaturahmi, Pria Ini Aniaya Mantan Pacar di Salah Satu Hotel di Samarinda
Gara-gara dipicu api cemburu, seorang pria melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar. Hal ini dilakukan karena sang mantan telah miliki kekasih
Pelaku menendang kedua kaki korban sebanyak empat kali, di bagian tulang kering yang saat itu memakai sepatu safety dan membuat kaki korban mengalami lebam.
Tak hanya sampai disitu, pelaku kembali memukul kepala korban dengan tangan kanan sebanyak 3-4 kali dan menampar mulut korban sebanyak 1-2 kali,
lalu pelaku juga melampiskan kemarahannya dengan membanting handphone korban hingga pecah.
Saat itu pula, sebelum pulang, pelaku juga kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa Kamis (12/3/20).
"Jadi, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, SIM Card, ATM serta kartu memori diambil pelaku. Kemudian pelaku langsung pulang ke Bontang dan dalam perjalanan pelaku mengambil uang di ATM korban sebesar Rp 900 ribu," jelasnya
Tetapi, lanjut Damus saat itu korban tidak langsung melaporkan kepada kepolisian, karena takut dan setelah sepekan kemudian barulah korban menceritakan kepada keluarganya.
"Karen takut korban tidak langsung lapor, tetapi seminggu kemudian keluarganya tahu dan melaporkan kepada kami," terang Damus Kamis (12/3/2020) saat konfrensi pers bersama awak media.
Dan akhirnya pada Rabu (11/3/20) kemarin diamankan oleh Tim Macan Borneo Sat Reskrim Polresta Samarinda.
"Kami amankan pelaku ini di tempat kerjanya di Kutim," tandasnya
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara. (*)
Baca Juga
Penganiayaan Balita di Loa Janan, PPA Polres Kutai Kartanegara Periksa Keluarga Korban
Nenek Korban Penganiayaan Balita di Kukar Kalimantan Timur Akui Pelaku Jarang Bertemu Dengannya
Polisi Masih Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Anggota Satpol PP Tarakan, Belum Ada Tersangka