Awalnya Hanya Silaturahmi, Pria Ini Aniaya Mantan Pacar di Salah Satu Hotel di Samarinda

Gara-gara dipicu api cemburu, seorang pria melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar. Hal ini dilakukan karena sang mantan telah miliki kekasih

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Budi Dwi Prasetiyo
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menjelaskan kronologi kejadian yang berawal Silaturahim,pelaku yang menyetubuhi dan Aniaya Mantan Pacar di Salah Satu Hotel di Samarinda, Kamis (12/3/20). 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Gara-gara dipicu api cemburu, seorang pria melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar. Hal ini dilakukan karena sang mantan telah miliki kekasih baru.

Kejadian tersebut berawal pada 17 Februari lalu, yang saat itu pelaku berinisial AD (34) dan korban LA (28) janjian untuk saling bertemu,

dengan alasan silaturahim di salah satu hotel di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Pada Rabu (19/2/20) lalu keduanya bertemu di hotel yang dimaksud dan pelaku langsung memesan sebuah kamar hotel, sedangkan korban menunggu di parkiran.

Setelah mendapatkan kamar, pelaku langsung mengajak LA untuk ke kamar hotel, saat itu pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim tetapi korban menolak.

Penolakan dari korban tak membuat pelaku menyerah, dengan berbagai cara pelaku membujuk rayu korban untuk mendapatkan keinginannya tersebut dan akhirnya korban pun luluh.

Baca Juga

Drama Nikita Mirzani, Tersangka Penganiayaan hingga Dijemput Paksa Polisi, Ini Konflik Nyai Lainnya

Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Jumat Dini Hari, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Dipo Latief

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Pelajar Bunuh Begal Diputus Jalani Pembinaan Selama Setahun di LKSA

Pasca melakukan hubungan intim, keduanya keluar untuk makan dan setelah kembali, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan intim kedua kalinya.

Sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku melihat handphone milik korban berdering dan meminta korban untuk membuka handphone.

Awalnya menolak, tetapi karena pelaku memaksa, akhirnya korban membuka handphonenya.

Ternyata, saat dilihat pelaku ada pesan dari seorang laki-laki, yang merupakan kekasih baru korban sehingga membuat pelaku membanting handphone korban dikarenakan cemburu. Saat itulah terjadi percekcokan diantara keduanya.

Setelah itu, pelaku memakai baju dan sepatu safety karena akan pulang ke Bontang, hingga akhirnya sekitar pukul 07.00 Wita percekcokan berlanjut, yang berujung penganiayaan terhadap korban.

Pelaku menendang kedua kaki korban sebanyak empat kali, di bagian tulang kering yang saat itu memakai sepatu safety dan membuat kaki korban mengalami lebam.

Tak hanya sampai disitu, pelaku kembali memukul kepala korban dengan tangan kanan sebanyak 3-4 kali dan menampar mulut korban sebanyak 1-2 kali,

lalu pelaku juga melampiskan kemarahannya dengan membanting handphone korban hingga pecah.

Saat itu pula, sebelum pulang, pelaku juga kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa Kamis (12/3/20).

"Jadi, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, SIM Card, ATM serta kartu memori diambil pelaku. Kemudian pelaku langsung pulang ke Bontang dan dalam perjalanan pelaku mengambil uang di ATM korban sebesar Rp 900 ribu," jelasnya

Tetapi, lanjut Damus saat itu korban tidak langsung melaporkan kepada kepolisian, karena takut dan setelah sepekan kemudian barulah korban menceritakan kepada keluarganya.

"Karen  takut korban tidak langsung lapor, tetapi seminggu kemudian keluarganya tahu dan melaporkan kepada kami," terang Damus Kamis (12/3/2020) saat konfrensi pers bersama awak media.

Dan akhirnya pada Rabu (11/3/20) kemarin diamankan oleh Tim Macan Borneo Sat Reskrim Polresta Samarinda.

"Kami amankan pelaku ini di tempat kerjanya  di Kutim," tandasnya

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara. (*)

Baca Juga

Penganiayaan Balita di Loa Janan, PPA Polres Kutai Kartanegara Periksa Keluarga Korban

Nenek Korban Penganiayaan Balita di Kukar Kalimantan Timur Akui Pelaku Jarang Bertemu Dengannya

Polisi Masih Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Anggota Satpol PP Tarakan, Belum Ada Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved