Pilkada Kaltara

Jelang Pilkada Kaltara, Validasi Data Kependudukan 1.000 Warga Ditarget Rampung Sebelum 20 Maret

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melaksanakan validasi data kependudukan

Penulis: Amiruddin | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Balon gubernur dan balon wakil gubernur jalur perseorangan Pilkada Kaltara, Abdul Hafid Achmad - Makinun Amin, saat berada di KPU Kaltara belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melaksanakan validasi data kependudukan terhadap 1.000 lebih warga.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, saat ditemui di Gedung Gabungan Dinas, Jl Rambutan, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Menurut Sanusi, data kependudukan seribu lebih warga itu ditemukan berdasarkan penelusuran KPU.

Hasilnya, seribu lebih data kependudukan itu tidak ditemukan dalam DP4 maupun DPT.

"Sebelum turun verifikasi, KPU menyerahkan kepada lembaga yang berwenang, yakni Disdukcapil. Kami sudah memerintahkan staf, sesuai permintaan KPU untuk validasi ulang," kata Sanusi kepada TribunKaltim.co, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Intens Komunikasi dengan PDIP, Ketua DPD Ibun Saud Harap Gerindra Akomodir Kader di Pilgub Kaltara

Baca juga: Terkait Usungan Partai Besutan Prabowo Subianto di Pilgub Kaltara, Ketua DPD Gerindra Angkat Bicara

Baca juga: Maju di Pilgub Kaltara, Udin Hianggio Enggan Buru-buru Tentukan Pasangannya

Baca juga: Pilgub Kaltara 2020, Tim Relawan Ini Ingin Udin Hianggio Berpasangan dengan Yansen Tokoh Malinau

Sanusi menambahkan, validasi data kependudukan tersebut ditargetkan rampung secepatnya.

"Kita targetkan validasinya rampung sebelum tanggal 20 Maret ini," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami.

Menurut Suryanata, validasi data kependudukan diharap rampung secepatnya agar bisa lanjut ke tahap berikutnya.

"Komisioner kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan menyerahkan data resmi. Harapannya sebelum tanggal 20 Maret sudah rampung proses validasinya," ujar Suryanata.

Ditambahkan Suryanata, validasi menjadi penting, untuk mempermudah proses verifikasi balon perseorangan.

Khususnya milik pasangan balon gubernur dan balon wakil gubernur Kaltara jalur perseorangan, Abdul Hafid Achmad - Makinun Amin.

Baca juga: Irianto Lambrie Belum Tentukan Calon Wakilnya di Pilgub Kaltara, Ini Sejumlah Nama yang Menguat

Baca juga: Eks Bupati Bulungan Anang Dachlan Batal Bertarung Pilgub Kaltara di Jalur Perseorangan Alasannya Ini

Baca juga: Alasan Pengurus DPP Sibuk, Gerindra Tunda Umumkan Usungan di Pilgub Kalimantan Utara

Baca juga: Pengusaha Asal Sulawesi Selatan Ini Lirik Pilkada Kaltara, Niat Maju Pilgub, Siap Lepas Jabatan DPR

Pasangan tersebut diketahui menyetor 55.336 bukti dukungan, yang saat ini masih diverifikasi administrasi oleh KPU.

Jumlah bukti dukungan milik pasangan tersebut, tersebar di lima kabupaten dan kota se-Kaltara.

Sekadar diketahui, Pilkada Kaltara akan dihelat pada 23 September 2020.

(TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved