Aksi Mahasiswa di Kejari Tenggarong
Mahasiswa tak Lakukan Unjuk Rasa, Datangi Kejari Tenggarong untuk Hearing Tiga Kasus Dugaan Korupsi
MAhasiswa datangke Kejari Tenggarong untuk melakukan dengar pendapat dengan pihak Kejari Tenggarong dan Polres Kukar.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) datangi kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (12/3/2020).
Mereka menuntut agar tiga kasus korupsi yang ada di Kukar segera diselesaikan.
Seperti dugaan kasus korupsi yang dilakukan perusda Tunggang Parangan, Bansos Pramuka tahun 2013-2016 dan menuntaskan kasus irigasi desa Sepatin senilai Rp 9 miliar.
Meski mendatangi Kejari Tenggarong, namun Humas GMPPKT Adhar mengatakan pihaknya tidak mengadakan unjuk rasa.
Ia dan beberapa mahasiswa lainnya hanya ingin melakukan dengar pendapat dengan pihak Kejari Tenggarong dan Polres Kukar.
"Kami tidak melakukan unjuk rasa, karena ingin datang baik-baik. Jadi kami hanya melakukan hearing saja," kata Adhar.
BACA JUGA: BREAKING NEWS Mahasiswa Datangi Kejari Tenggarong, Tuntut Kejelasan Kasus Korupsi yang Belum Kelar
BACA JUGA: Mitra Mania Bersih-bersih Stadion Rondong Demang Tenggarong, Bentuk Kritikan ke Dispora Kukar
BACA JUGA: Kejari Tenggarong Darmo Wijoyo Launching Duta Pelajar Sadar Hukum. Begini Persyaratannya
BACA JUGA: Kejari Tenggarong Resmikan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kukar di SMAN 2, Begini Keseruannya
Ia berharap hasil hearing tersebut segera diselesaikan. Sebab menurutnya kasus korupsi cukup banyak di Kutai Kartanegara.
"Untuk kasus lain kita masih diskusikan lagi," ucap Adhar.
Sebelumnya Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tenggarong.

Para mahasiswa ini menuntut agar kasus korupsi segera diselesaikan.
Ada tiga korupsi yang mereka soroti