Aksi Mahasiswa di Kejari Tenggarong

Mahasiswa tak Lakukan Unjuk Rasa, Datangi Kejari Tenggarong untuk Hearing Tiga Kasus Dugaan Korupsi

MAhasiswa datangke Kejari Tenggarong untuk melakukan dengar pendapat dengan pihak Kejari Tenggarong dan Polres Kukar.

TRIBUN KALTIM/JINO PRAYUDI KARTONO
Humas GMPPKT Adhar 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) datangi kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (12/3/2020).

Mereka menuntut agar tiga kasus korupsi yang ada di Kukar segera diselesaikan.

Seperti dugaan kasus korupsi yang dilakukan perusda Tunggang Parangan, Bansos Pramuka tahun 2013-2016 dan menuntaskan kasus irigasi desa Sepatin senilai Rp 9 miliar.

Meski mendatangi Kejari Tenggarong, namun Humas GMPPKT Adhar mengatakan pihaknya tidak mengadakan unjuk rasa.

Ia dan beberapa mahasiswa lainnya hanya ingin melakukan dengar pendapat dengan pihak Kejari Tenggarong dan Polres Kukar.

"Kami tidak melakukan unjuk rasa, karena ingin datang baik-baik. Jadi kami hanya melakukan hearing saja," kata Adhar.

BACA JUGA: BREAKING NEWS Mahasiswa Datangi Kejari Tenggarong, Tuntut Kejelasan Kasus Korupsi yang Belum Kelar

BACA JUGA: Mitra Mania Bersih-bersih Stadion Rondong Demang Tenggarong, Bentuk Kritikan ke Dispora Kukar

 BACA JUGA: Kejari Tenggarong Darmo Wijoyo Launching Duta Pelajar Sadar Hukum. Begini Persyaratannya

 BACA JUGA: Kejari Tenggarong Resmikan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kukar di SMAN 2, Begini Keseruannya

 Ia berharap hasil hearing tersebut segera diselesaikan. Sebab menurutnya kasus korupsi cukup banyak di Kutai Kartanegara.

"Untuk kasus lain kita masih diskusikan lagi," ucap Adhar.

Sebelumnya Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tenggarong.

DENGAR PENDAPAT - Perwakilan GMPPKT melakukan dengar pendapat di  kantor Kejari Tenggarong. Mereka menuntut tiga kasi korupsi yang belum selesai di wilayah Kukar.
DENGAR PENDAPAT - Perwakilan GMPPKT melakukan dengar pendapat di kantor Kejari Tenggarong. Mereka menuntut tiga kasi korupsi yang belum selesai di wilayah Kukar. (TRIBUN KALTIM/JINO PRAYUDI KARTONO)

Para mahasiswa ini menuntut agar kasus korupsi segera diselesaikan.

Ada tiga korupsi yang mereka soroti

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved