Virus Corona
Virus Corona Mewabah, Bagaimana Kelanjutan SKB CPNS 2019? BKN Isyaratkan Hal Ini
Virus Corona mewabah, bagaimana kelanjutan SKB CPNS 2019? BKN isyaratkan hal ini
Adapun salah satu agenda rapat Panselnas nanti adalah membahas kelanjutan SKB, apakah akan ditunda atau tetap sesuai jadwal.
Jadwal SKB, lanjut dia, berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.
"Salah satu agenda rapat adalah apakah SKB akan ditunda, jika ditunda berapa lama," papar Paryono.
"Nanti Panselnas akan rapat membahas masalah ini, jadi memang belum ada keputusan karena baru akan dirapatkan. Tapi itu jadi agenda pembicaraan rapat," lanjut dia.
Mengenai SKB
SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.
Adapun yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan.
Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.
Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.
Sedangkan, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
Tes potensi akademik Tes praktik kerja Tes bahasa asing Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara
Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.
Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.
Sehingga bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.
• Rapat dengan TNI Polri Soal Virus Corona, Anies Baswedan Ingin Jakarta Lockdown, Hal Ini Menghalangi
• Virus Corona, Tangan Kanan SBY Puji Walikota Solo dan Anies Baswedan, Jokowi Dikritik Pemilihnya