Informasi Terbaru Nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo Akibat Darurat Virus Corona, Tunggu Surat Edaran

Informasi terbaru nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo akibat darurat Virus Corona, tunggu Surat Edaran

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Alex Suban
HASIL SKD CPNS - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi terbaru nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo akibat darurat Virus Corona, tunggu Surat Edaran.

Penyebaran Virus Corona di Indonesia yang kian massif memberi dampak ke sejumlah kegiatan.

Termasuk pada tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang mengalami penundaan.

Menpan RB Tjahjo Kumolo pun memberi informasi terbaru mengenai nasib SKB CPNS.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2019 yang sedianya dilaksanakan pada 25 Maret 2020 ditunda.

Menyusul kasus penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19 yang kian masif.

Virus Corona Capai 227 Kasus 19 Meninggal, Luhut Pandjaitan: Langkah Pemerintah Sempurna? Nggak Juga

Ditegur Jokowi Soal Transportasi Umum, Kini Fadjroel Rachman Sindir Efek Kejut Ala Anies Baswedan

Penundaan ini meliputi pelaksanaan SKB baik dengan metode CAT maupun yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi.

"Ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi Panselnas.

Hasilnya akan kami beritahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Penundaan itu secara resmi tertuang di dalam Surat Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Meski pelaksanaan SKB ditunda, namun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 22-23 Maret 2020.

Seleksi dilakukan melalui portal resmi masing-masing instansi.

Lebih jauh, di dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender atau kontrak dengan pihak ketiga, dapat segera berkoordinasi untuk dapat menunda pelaksanaan SKB.

Koordinasi ini dilakukan oleh masing-masing instansi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selain itu, Tjahjo Kumolo menambahkan, penanganan penundaan pelaksanaan SKB dengan pihak ketiga ini dilakukan sesuai dengan kaidah keadaan kahar atau kejadian luar biasa.

"Kaidah keadaan kahar sebagai suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi," ucap Tjahjo Kumolo.

Adapun, penyebaran Virus Corona di Indonesia diketahui sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua pasien pertama yang mengidap covid-19 pada 2 Maret 2020.

Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa pasien kasus 01 diduga terpapar Virus Corona setelah melakukan kontak dekat dengan seorang warga negara Jepang yang ketika itu berada di Jakarta.

Mereka bertemu di sebuah lokasi di Jakarta Selatan pada 14 Februari 2020.

Di ILC, Effendi Gazali Heran Tak Ada yang Tegur Jokowi Agar Fokus Covid-19, Fadjroel Rachman Senyum

Langkah Jajaran Erick Thohir Beli 500 Ribu Rapid Test Virus Corona Canggih Terganjal Izin Terawan

Warga Jepang itu diketahui positif covid-19 saat kembali ke tempat tinggalnya di Malaysia.

Hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa ada 227 kasus pasien positif Virus Corona atau covid-19.

Sebanyak 11 pasien sudah dinyatakan sembuh dan bisa segera pulang ke rumah.

Selain itu, terdapat 19 orang yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif Virus Corona.

Belum ada keputusan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengatakan, hingga hari ini, belum ada perubahan jadwal SKB, yaitu mulai 25 Maret 2020.

Oleh karena itu, belum ada keputusan apakah pelaksanaan SKB akan ditunda untuk sementara waktu.

Menurut Paryono, akan ada pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Selasa (17/3/2020).

"Belum ada keputusan, tunggu hasil rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dulu," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Paryono mengatakan, Panselnas akan melakukan rapat untuk membahas kelanjutan proses seleksi CPNS 2019 di tengah wabah virus corona.

Adapun salah satu agenda rapat Panselnas nanti adalah membahas kelanjutan SKB, apakah akan ditunda atau tetap sesuai jadwal.

Jadwal SKB, lanjut dia, berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.

"Salah satu agenda rapat adalah apakah SKB akan ditunda, jika ditunda berapa lama," papar Paryono.

"Nanti Panselnas akan rapat membahas masalah ini, jadi memang belum ada keputusan karena baru akan dirapatkan. Tapi itu jadi agenda pembicaraan rapat," lanjut dia.

Mengenai SKB

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.

Adapun yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan.

Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

Sedangkan, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

Tes potensi akademik Tes praktik kerja Tes bahasa asing Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara

Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.

Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Sehingga bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.

 Rapat dengan TNI Polri Soal Virus Corona, Anies Baswedan Ingin Jakarta Lockdown, Hal Ini Menghalangi

 Virus Corona, Tangan Kanan SBY Puji Walikota Solo dan Anies Baswedan, Jokowi Dikritik Pemilihnya

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Menpan RB soal Penundaan SKB CPNS akibat Wabah Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/21010491/penjelasan-menpan-rb-soal-penundaan-skb-cpns-akibat-wabah-covid-19?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved