Residivis Pencuri Motor di Berau
Polres Berau Berhasil Menangkap Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor, Pelaku Pakai Kunci T
Polres Berau berhasil menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor. Dalam melakukan aksinya, pelaku pakai kunci T
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar rilis di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur.
"Tersangka merupakan salah seorang residivis, yang sudah berulang kali masuk ke dalam bui dengan kasus yang sama," kata Edy, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Guru PNS di Berau Cabuli 9 Muridnya, Ada Barang Bukti Handbody dan Kondom
Baca juga: Terlibat Perjudian,10 Pegawai DLHK Berau Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Berstatus ASN
Baca juga: Wabah Corona, Sekolah di Berau Resmi Diliburkan, Bupati Muharram: Jangan Diartikan Keluar Daerah
Edy menjelaskan, SD terakhir beraksi pada 10 Januari 2020 di rumah salah seorang warga di Jalan Cendrawasih, Gang Angsa, Kelurahn Rinding.
"Dalam melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci leter T, juga pengendara yang lupa membawa kunci. Oleh pelaku langsung dicurinya," tutur Edy.
"Saya selalu mengingatkan buat masyarakat jadilah Polisi pada diri sendiri dengan selalu waspada dan mencegah terjadinya tindak pidana disekitar kita," tegas Kapolres.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua sepeda motor hasil curian SD.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)