Detik-detik Novel Baswedan Disiram dan Cara Dua Oknum Polisi Peroleh Air Keras Terbongkar di Sidang

Detik-detik Novel Baswedan disiram dan cara dua oknum polisi peroleh air keras terbongkar di sidang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB)
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB. 

Yaitu mengalami penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan.

 PKS Anggap Pengakuan Penyerang Novel Baswedan tak Masuk Akal

 Tangani Kasus Irjen Djoko Susilo dan Budi Gunawan, Motif Penyerangan Novel Baswedan Soal 2 Jenderal?

Kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri yang berpotensi menyebabkan kebutaan.

Atau hilangnya panca indera penglihatan," pungkas dia.

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dapatkan Cairan Asam Sulfat di Pool Mobil Gegana Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/19/terdakwa-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-dapatkan-cairan-asam-sulfat-di-pool-mobil-gegana-polri?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved