Liga 1
Persib Terancam Sanksi Gara-gara Iklan Rokok, Petinggi Maung Bandung Angkat Bicara
Persib terancam sanksi gara-gara iklan rokok, petinggi Maung Bandung angkat bicara
2. PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan
3. PEPRES No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
4. PERMENDAG No. 20 Tahyn 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
5. Hasil Rapat Koordinasi POLRI dan PSSI pada tanggal 20 Februari 2020
6. Hasil Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Bola dan PSSI pada tanggal 25 Februari 2020.
Iriawan menambahkan bila klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah dilarang pada peraturan sebagaimana tersebut, hal itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.
IKUTI >> Update Liga 1
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Komentar Manajemen Persib Terkait Larangan Brand Rokok Jadi Sponsor, https://jabar.tribunnews.com/2020/03/18/komentar-manajemen-persib-terkait-larangan-brand-rokok-jadi-sponsor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/satgas-anti-mafia-bola-pantau-laga-persib-vs-persela.jpg)