Polisi Amankan Bandar Narkoba Samarinda, Ungkap 1.700 Butir Ekstasi dan Sabu 696,53 Gram
Polisi amankan bandar narkoba Samarinda, ungkap 1.700 butir ekstasi dan sabu 696,53 gram
TRIBUNKALTIM.CO ,SAMARINDA-Polisi amankan bandar narkoba Samarinda, ungkap 1.700 butir ekstasi dan sabu 696,53 gram
Setelah polisi melakukan pengembangan dari pengungkapan 1.700 butir ekstasi dan sabu seberat 696,53 gram serta amankan 4 orang pria dan 1 kaki tangan pengedar sabu di Samarinda
Para pelaku juga memiliki peran dan tugasnya masing-masing dengan tujuan memuluskan peredaran bisnis narkobanya
Aan yang juga merupakan kaki tangan Miko dibekuk di bilangan Kelurahan Sidodadi pada Selasa (17/3/20). Ia juga yang kerap diperintahkan. "Bukan saya yang punya, semua arahan Miko," jelas Aan.
Sedangkan setelah berhasil mengantarkan paketan narkoba, Aan mengaku diberikan upah Rp 5 juta. "Nggak tahu berapa kali saya antar, tapi lebih dari lima kali," pungkasnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol R Sigit Satrio Hutomo menerangkan, peran Aan bukan sebagai kurir seperti biasa, melainkan sebagai penjejak.
Baca Juga
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Positif Gunakan Narkoba, Dua Orang Dipulangkan
Bibi Ardiansyah Positif Narkoba, Ikut Ditangkap Polisi Vanessa Angel Syok dan Tertekan
Gapenta Suarakan Darurat Narkoba, Gelar Aksi Damai di DPRD Paser
"Penjejak itu ibaratnya kudanya lah, jadi tugasnya ambil dan antar barang, tinggal terima perintah," ucapnya.
Aan dibekuk di Kelurahan Sidodadi, setelah Miko diringkus. Asal narkoba tersebut masih didalami pihak kepolisian. Sigit masih menelusuri keterkaitan jaringan Miko dengan jaringan narkoba di Kalsel.
"Yang jelas barang (narkoba) itu dari luar Kaltim, tapi untuk keterlibatan dengan jaringan lain masih kami dalami." pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bibi Ardiansyah Positif Narkoba & Ada Barang Bukti, Mengapa Polisi Pulangkan Suami Vanessa Angel?
Ringkus Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Waru, Polres PPU Amankan 26 Paket Sabu Seberat 8,64 Gram
Jambret Kalung Emas Anak-anak Saat Bermain di Mall di Samarinda, Residivis Narkoba Diamankan