Virus Corona

Jakarta Sudah Capai 210 Kasus Positif Virus Corona, Anies Baswedan Instruksikan Ini ke Anak Buahnya

Jakarta sudah capai 210 kasus positif Virus Corona, Anies Baswedan instruksikan bangun tempat Karantina sementara di tiap kelurahan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Jakarta Sudah Capai 210 Kasus Positif Virus Corona, Anies Baswedan Instruksikan Ini ke Anak Buahnya 

"Tidak ikut hadir ke acara acara perkumpulan massa seperti festival, pengajian, pertandingan olahraga, dll, dan mendorong agar acara ditunda," ucap Anies Baswedan.

Larang ke luar Rumah Selama 3 Pekan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga DKI meninggalkan Jakarta selama tiga pekan ke depan.

Tujuannya untuk mencegah penyebaran Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19.

Anies Baswedan memerintahkan para wali kota, camat, dan lurah untuk menyampaikan larangan tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing dalam rapat internal Pemprov DKI di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Jakarta jadi Daerah Penyebaran Virus Corona Terbesar, Anies Baswedan Sebut Butuh Langkah Ekstrem

"Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta.

Sampaikan kepada RT/RW (agar warganya) jangan meninggalkan Jakarta, kecuali genting/urgen, jangan pergi, tahan," ujar Anies Baswedan dalam siaran pers resmi Pemprov DKI.

"Paling tidak selama tiga minggu ke depan jangan berpergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda," lanjutnya.

Anies berujar, berdiam diri di rumah adalah cara yang bisa dilakukan warga untuk berkontribusi mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona.

"Saya sampaikan ini karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat-tempat lain. Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah," kata dia.

Anies Baswedan juga meminta para wali kota, camat, dan lurah untuk menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga. Langkah antisipasi pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh wali kota, camat, dan lurah se-Jakarta, yakni:

1. Berkoordinasi erat dan meminta seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat di wilayah untuk melakukan sosialisasi pada seluruh warga dengan tetap melindungi diri sendiri.

2. Memastikan tiap keluarga memiliki akses pada tempat cuci tangan dengan air sabun.

3. Melakukan pemetaan dan pendataan warga yang sedang atau baru kembali dari negara terjangkit corona.

4. Menyiapkan fasilitas Karantina sementara di wilayah kelurahan bila ada warga yang punya potensi terpapar dan tidak bisa melakukan Karantina di rumahnya sendiri.

Meski Sempat Blunder, Tito Karnavian Puji Respon Anies Baswedan Tangani Virus Corona di Jakarta

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved