Virus Corona
Jumlah Warga Wafat Melonjak, Anies Akhirnya Umumkan Status Baru untuk DKI Jakarta, Berlaku 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19
Anies meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng imbauan tentang penanggulangan penyebaran covid-19.
"Menganggap ini enteng dan tetap beraktivitas di luar, meski sehat, berpotensi menularkan orang lain," ungkap Anies.
"Angka kematian 20 yang diumumkan hari ini adalah angka yang sangat banyak." ujar Anies.
• Berlaku Mulai Hari Ini, Jumat (20/3) Pukul 00.00 WIB, Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia
• Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona
Selain itu, Anies menambahkan, alasan penetapan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Jakarta ini karena melonjaknya pasien positif corona di Ibu Kota.
"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu," ucap Anies.
Update Virus Corona di Indonesia
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3/2020), bertambah.
Dilansir dari artikel Tribunnews sebelumnya, kasus pasien yang positif virus corona di Indonesia saat ini mencapai 369 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 pasien tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, ada 60 kasus tambahan baru per Jumat hari ini.
Pun dengan jumlah pasien yang meninggal.
Jumlah pasien corona yang meninggal bertambah menjadi 32 korban atau tambah 7 pasien dari data Kamis (19/3/2020) kemarin.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh kini menjadi 17 orang.