Virus Corona
Jumlah Warga Wafat Melonjak, Anies Akhirnya Umumkan Status Baru untuk DKI Jakarta, Berlaku 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19
4. Jawa Timur
Terkonfirmasi: 15
Sembuh: 1
Meninggal: 1
5. Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 12
Sembuh: 0
Meninggal: 3
6. Kalimantan Timur
Terkonfirmasi: 10
Sembuh: 0
Meninggal: 0
7. Bali
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 1
8. Daerah Istimewa Yogyakarta
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 0
9. Kepulauan Riau
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 0
10. Sulawesi Tenggara
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
11. Kalimantan Barat
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
12. Sumatera Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 1
13. Sulawesi Selatan
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
14. Kalimantan Tengah
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
15. Sulawesi Utara
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
16. Lampung
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
17. Riau
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 dan di Kompas.com dengan judul Banyak yang Wafat, Anies Baswedan Resmi Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19