Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Heran Relawan Prabowo Dibawa-bawa Pendukung Jokowi Saat Desak Status Tersangka
Kubu Roy Suryo heran relawan Prabowo dibawa-bawa pendukung Jokowi saat desak status tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
TRIBUNKALTIM.CO - Kubu Roy Suryo heran relawan Prabowo dibawa-bawa pendukung Jokowi saat desak status tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Polemik keabsahan ijazah milik mantan Presiden Ri Joko Widodo kembali mencuat ke publik.
Sejumlah relawan dari Peradi Bersatu dan Jokowi Mania mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Mereka datang untuk mendesak kepastian hukum atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu S1 Jokowi.
Baca juga: Alasan Roy Suryo Datangi Bareskrim Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi
Kedatangan para relawan bertujuan mendorong Mabes Polri agar segera menegur Polda Metro Jaya yang dinilai lamban dalam menangani laporan tersebut.
Seperti diketahui, kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi dan sejumlah pendukungnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Mereka meminta agar status hukum Roy Suryo dan kawan-kawan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Nah, kalau sudah penyidikan, emang mau diapain lagi? Ini stagnan. Kami minta Mabes Polri menegur Polda Metro Jaya,” ujar Ade, dikutip dari siaran langsung KompasTV.
Ade juga menegaskan bahwa sebagai pelapor, masyarakat memiliki hak untuk melakukan kontrol terhadap proses hukum.
“Kami tetap menjalankan fungsi kontrol sebagai masyarakat pelapor. Ini wajib agar segera ada penetapan tersangka,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade turut menunjukkan surat yang dikirim oleh relawan Jokowi dan relawan Prabowo-Gibran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Duga Pertemuan Prabowo–Jokowi Bahas Kasus Ijazah, Khozinudin Ungkap Temuan Baru
Surat itu berisi permintaan agar Polri bersikap tegas dalam menangani laporan terhadap Roy Suryo cs.
“Surat akan kami layangkan langsung kepada Kapolri dan ditembuskan ke Polda Metro. Ini bentuk keberatan dari para pelapor agar kasus ini segera diproses lebih lanjut,” jelas Ade.
Kubu Roy Suryo: Kenapa Libatkan Relawan Prabowo-Gibran?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.