Virus Corona
Jumlah Warga Wafat Melonjak, Anies Akhirnya Umumkan Status Baru untuk DKI Jakarta, Berlaku 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19
TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah warga wafat melonjak, Anies Baswedan akhirnya umumkan status baru untuk DKI Jakarta, berlaku 14 Hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19 mulai Jumat (20/3/2020).
Keputusan ini dikeluarkan Anies setelah berkomunikasi dengan sejumlah unsur, dari kepolisian, TNI, hingga Satgas penanganan covid-19 nasional.
Status baru untuk DKI Jakarta ini ditetapkan selama 14 hari dan bisa diperpanjang.
• SKB CPNS Resmi Ditunda Gara-gara Corona, Menpan Singgung Nasib Instansi yang Terlanjur Buat Tender
• Makan Malam Keluarga Berakhir Tragis Gara-gara Virus Corona, Ibu dan 2 Anaknya Tewas, Lainnya Kritis
• Terbaru, China Klaim Temuan Kasus Baru Virus Corona Berasal dari Indonesia, Dubes RI Bereaksi
• Terkuak, Bima Arya Ternyata Sudah Rasakan Gejala Ringan Ini Sebelum Kena Corona, Optimistis Sembuh
"Hari ini Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana wabah covid-19," ungkap Anies dalam konferensi pers yang dilansir Kompas TV, Jumat (20/3/2020).
"Dengan status ini seluruh komponen pemerintah, TNI, Polri, harus bekerja lebih erat," ungkap Anies.
Anies juga mengungkapkan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.
Utamanya adalah menjaga jarak aman atau social distancing.
"Social distancing ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melakukan, efektifitas menurun, potensi poenyebaran meningkat," ungkap Anies.
Anies menyebut warga DKI harus mengambil sikap bertanggung jawab.
"Sikap bertanggung jawab hari ini memilih di rumah, tidak beraktivitas di luar rumah," ungkap Anies.
Anies meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng imbauan tentang penanggulangan penyebaran covid-19.
"Menganggap ini enteng dan tetap beraktivitas di luar, meski sehat, berpotensi menularkan orang lain," ungkap Anies.
"Angka kematian 20 yang diumumkan hari ini adalah angka yang sangat banyak." ujar Anies.
• Berlaku Mulai Hari Ini, Jumat (20/3) Pukul 00.00 WIB, Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia
• Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona
Selain itu, Anies menambahkan, alasan penetapan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Jakarta ini karena melonjaknya pasien positif corona di Ibu Kota.
"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu," ucap Anies.
Update Virus Corona di Indonesia
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3/2020), bertambah.
Dilansir dari artikel Tribunnews sebelumnya, kasus pasien yang positif virus corona di Indonesia saat ini mencapai 369 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 pasien tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, ada 60 kasus tambahan baru per Jumat hari ini.
Pun dengan jumlah pasien yang meninggal.
Jumlah pasien corona yang meninggal bertambah menjadi 32 korban atau tambah 7 pasien dari data Kamis (19/3/2020) kemarin.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh kini menjadi 17 orang.
Berikut data dan sebaran kasus virus corona per Jumat (20/3/2020) yang dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id:
1. DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 215
Sembuh: 14
Meninggal: 18
• Satu Komisioner KPU di Kaltim Diduga Positif Virus Corona, Sejumlah Komisioner Jalani Isolasi
• Jokowi Minta Rapid Test Virus Corona Diperbanyak, Fadli Zon: Mimpi, Berkhayal Atau Mengigau?
2. Jawa Barat
Terkonfirmasi: 41
Sembuh: 1
Meninggal: 7
3. Banten
Terkonfirmasi: 37
Sembuh: 1
Meninggal: 1
4. Jawa Timur
Terkonfirmasi: 15
Sembuh: 1
Meninggal: 1
5. Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 12
Sembuh: 0
Meninggal: 3
6. Kalimantan Timur
Terkonfirmasi: 10
Sembuh: 0
Meninggal: 0
7. Bali
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 1
8. Daerah Istimewa Yogyakarta
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 0
9. Kepulauan Riau
Terkonfirmasi: 4
Sembuh: 0
Meninggal: 0
10. Sulawesi Tenggara
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
11. Kalimantan Barat
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
12. Sumatera Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 1
13. Sulawesi Selatan
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
14. Kalimantan Tengah
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
15. Sulawesi Utara
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
16. Lampung
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
17. Riau
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 dan di Kompas.com dengan judul Banyak yang Wafat, Anies Baswedan Resmi Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19