Virus Corona

Jumlah Warga Wafat Melonjak, Anies Akhirnya Umumkan Status Baru untuk DKI Jakarta, Berlaku 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19

Editor: Doan Pardede
Sumber: Kompas TV
STATUS JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus Corona di Balai Kota, Jakarta, (14/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19 mulai Jumat (20/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah warga wafat melonjak, Anies Baswedan akhirnya umumkan status baru untuk DKI Jakarta, berlaku 14 Hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19 mulai Jumat (20/3/2020).

Keputusan ini dikeluarkan Anies setelah berkomunikasi dengan sejumlah unsur, dari kepolisian, TNI, hingga Satgas penanganan covid-19 nasional.

Status baru untuk DKI Jakarta ini ditetapkan selama 14 hari dan bisa diperpanjang.

SKB CPNS Resmi Ditunda Gara-gara Corona, Menpan Singgung Nasib Instansi yang Terlanjur Buat Tender

Makan Malam Keluarga Berakhir Tragis Gara-gara Virus Corona, Ibu dan 2 Anaknya Tewas, Lainnya Kritis

• Terbaru, China Klaim Temuan Kasus Baru Virus Corona Berasal dari Indonesia, Dubes RI Bereaksi

• Terkuak, Bima Arya Ternyata Sudah Rasakan Gejala Ringan Ini Sebelum Kena Corona, Optimistis Sembuh

"Hari ini Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana wabah covid-19," ungkap Anies dalam konferensi pers yang dilansir Kompas TV, Jumat (20/3/2020).

"Dengan status ini seluruh komponen pemerintah, TNI, Polri, harus bekerja lebih erat," ungkap Anies.

Anies juga mengungkapkan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Utamanya adalah menjaga jarak aman atau social distancing.

"Social distancing ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melakukan, efektifitas menurun, potensi poenyebaran meningkat," ungkap Anies.

Anies menyebut warga DKI harus mengambil sikap bertanggung jawab.

"Sikap bertanggung jawab hari ini memilih di rumah, tidak beraktivitas di luar rumah," ungkap Anies.

Anies meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng imbauan tentang penanggulangan penyebaran covid-19.

"Menganggap ini enteng dan tetap beraktivitas di luar, meski sehat, berpotensi menularkan orang lain," ungkap Anies.

"Angka kematian 20 yang diumumkan hari ini adalah angka yang sangat banyak." ujar Anies.

• Berlaku Mulai Hari Ini, Jumat (20/3) Pukul 00.00 WIB, Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia

• Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona

Selain itu, Anies menambahkan, alasan penetapan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Jakarta ini karena melonjaknya pasien positif corona di Ibu Kota.

"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu," ucap Anies.

Update Virus Corona di Indonesia

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3/2020), bertambah.

Dilansir dari artikel Tribunnews sebelumnya, kasus pasien yang positif virus corona di Indonesia saat ini mencapai 369 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 pasien tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, ada 60 kasus tambahan baru per Jumat hari ini.

Pun dengan jumlah pasien yang meninggal.

Jumlah pasien corona yang meninggal bertambah menjadi 32 korban atau tambah 7 pasien dari data Kamis (19/3/2020) kemarin.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh kini menjadi 17 orang.

Berikut data dan sebaran kasus virus corona per Jumat (20/3/2020) yang dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id:

1. DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 215

Sembuh: 14

Meninggal: 18

Satu Komisioner KPU di Kaltim Diduga Positif Virus Corona, Sejumlah Komisioner Jalani Isolasi

Jokowi Minta Rapid Test Virus Corona Diperbanyak, Fadli Zon: Mimpi, Berkhayal Atau Mengigau?

2. Jawa Barat

Terkonfirmasi: 41

Sembuh: 1

Meninggal: 7

3. Banten

Terkonfirmasi: 37

Sembuh: 1

Meninggal: 1

4. Jawa Timur

Terkonfirmasi: 15

Sembuh: 1

Meninggal: 1

5. Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 12

Sembuh: 0

Meninggal: 3

6. Kalimantan Timur

Terkonfirmasi: 10

Sembuh: 0

Meninggal: 0

7. Bali

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 1

8. Daerah Istimewa Yogyakarta

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 0

9. Kepulauan Riau

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 0

10. Sulawesi Tenggara

Terkonfirmasi: 3

Sembuh: 0

Meninggal: 0

11. Kalimantan Barat

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

12. Sumatera Utara

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 1

13. Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

14. Kalimantan Tengah

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

15. Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

16. Lampung

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

17. Riau

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 dan di Kompas.com dengan judul Banyak yang Wafat, Anies Baswedan Resmi Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved