CPNS 2019

Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan, Begini Cara mudah Lihat Pengumuman Hasil Kelulusan

Hasil tes SKD CPNS 2019 diumumkan, begini cara mudah lihat pengumuman hasil kelulusan .

Dok.BKD Jatim via Kompas.com
Hasil tes SKD CPNS 2019 diumumkan, begini cara mudah lihat pengumuman hasil kelulusan . 

b. Pelaksanaan SKB

1. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;

2. Instansi dapat melaksanakan SKB sebelum pelaksanaan SKD dengansistem CATsetelah mendapat persetujuan dari Menteri;

3. Bagi Instansi Pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT, dapat menggunakan paling sedikit dua jenis/bentuk teslain, sebagaimana dimaksud dalam huruf a angka 3) setelah mendapat persetujuan dari Menteri;

4. Instansi Pusat wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana Instansi dan menyampaikannya kepada Menteri dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

5. Pelaksanaan SKB di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT;

6. Instansi Daerah yang akan menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT, wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

7. Pelaksanaan SKB di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

8. Instansi harus berkoordinasi dengan Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam hal pelaksanaan dan penyampaian hasil SKB;

9. Instansi harus menyampaikan hasil SKB kepada Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas;

Baca: Imbas Virus Corona, Kepala BKN Sebut SKB CPNS 2019 Bakal Ditunda

10. Panitia Seleksi Nasional dapat membatalkan hasil SKB apabila penyelenggaraannya tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan;

• Tentang SKB Penentu Kelulusan CPNS, Tahun Lalu Dikeluhkan Karena Tak Nyambung, Kini Diberi Kisi-kisi

• Fakta Baru Tes CPNS Terungkap, Jumlah Pelamar Formasi Umum yang Sudah Pasti Gagal ke SKB Cukup Besar

11. Dalam hal terjadi pembatalan hasil SKB, instansi diberikan kesempatan untuk melaksanakan SKB ulang, setelah medapat persetujuan dari Menteri;

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved