CPNS 2019

Fakta Baru Tes CPNS Terungkap, Jumlah Pelamar Formasi Umum yang Sudah Pasti Gagal ke SKB Cukup Besar

Meski hasil tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan pertengahan Maret 2020, sejumlah fakta terkuak. Jumlah pelamar umum yang gagal ternyata cukup besar

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
HASIL SKD CPNS - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap fakta baru tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, jumlah pelamar umum tak Lolos Passing Grade ternyata cukup besar, tembus 56 persen.

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menjadi salah satu tahapan rekrutmen CPNS masih berlangsung hingga sekarang.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan pertengahan Maret 2020.

SKB sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 25 Maret hingga 10 april 2020.

Pelamar CPNS yang Nilai Tinggi Jangan Senang Dulu, Meski Lulus Masih Bisa Dianulir, Terganjal Syarat

• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak Formasi yang Kosong

• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen

• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020

Sebagai tambahan informasi, pemerintah membuka dua formasi dalam rekrutmen CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus seperti lulusan terbaik, penyandang disabilitas, diaspora, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengaman siber.

Adapun masing-masing formasi tersebut mempunyai nilai ambang batas atau Passing Grade yang berbeda untuk ketiga sub-tes (TKP, TWK, dan TIU) yang diujikan.

Semuanya diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

KeLulusan Passing Grade

Sementara, rincian persentase banyaknya peserta yang melampaui nilai ambang batas per 3 Maret 2020 pukul 15.33 WIB juga telah disampaikan melalui akun resmi Twitter BKN @BKNgoid.

1. Formasi umum Pelamar formasi umum tercatat sebanyak 3.339.908 peserta.

Sementara ini, persentase kelulusan Passing Grade formasi ini sebesar 44,04 persen.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved