Mulai Hari Ini, Disdukcapil Bulungan Hentikan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Langsung

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menghentikan sementara pelayanan

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Amiruddin
Imbauan penghentian sementara layanan administrasi kependudukan secara langsung di Disdukcapil Bulungan, Senin (23/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menghentikan sementara pelayanan yang sifatnya terdapat kontak langsung antara warga dan petugas.

Penghentian pelayanan secara langsung tersebut, mulai diberlakukan, Senin (23/3/2020).

Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid, mengatakan terhitung mulai hari ini, pelayanan yang sebelumnya terdapat kontak langsung antara warga dan petugas, kini dialihkan via online.

Pelayanan yang dimaksud, seperti perekaman KTP elektronik, pelayanan melalui loket, konsultasi pengaduan, serta pengambilan dan legalisir dokumen.

"Pelayanan bukan ditutup yah, cuma yang sebelumnya ada kontak langsung, kita ubah melalui aplikasi atau online.

Ini wujud tindak lanjut edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Bupati Bulungan, terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona," kata Abdul Wahid, saat ditemui TribunKaltim.co, di ruang kerjanya.

Baca Juga

Permintaan KPU, Disdukcapil Validasi Ulang Data Kependudukan Seribu Warga Kalimantan Utara

Disdukcapil Kota Balikpapan Sediakan 3.520 Keping Blanko, Silahkan Datang Urus e-KTP

Sejak Akhir Januari Stop Keluarkan Suket, Disdukcapil Berau Akan Ambil 8.000 Keping Blangko E-KTP

Pelayanan administrasi kependudukan, kata Abdul Wahid, kini diubah menggunakan aplikasi WhatsApp.

Disdukcapil Bulungan telah menyiapkan hotline pelayanan administrasi kependudukan, yakni di nomor 0822 6124 9908 dan 0811 5933 093.

"Masyarakat tinggal menghubungi kontak tersebut, dan administrasi kependudukan langsung diproses.

Metode via online itu juga untuk menghindari kerumunan warga, sesuai imbauan dari pemerintah," ujarnya.

Abdul Wahid mengaku, belum mengetahui sampai kapan penghentian sementara layanan kependudukan secara langsung tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved