Ramadhan
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Berikut Sejumlah Manfaat dan Keutamaan dari Zakat Fitrah
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Berikut Sejumlah Manfaat dan Keutamaan dari Zakat Fitrah
TRIBUNKALTIM.CO – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Berikut Sejumlah manfaat dan keutamaan dari Zakat Fitrah
Zakat Fitrah salah satu amalan atau Ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia, baik itu laki-laki maupun perempuan.
Pasalnya, Allah SWT telah memerintahkan langsung kepada umat Muslim, guna selalu menunaikan Ibadah Zakat Fitrah sesuai dengan ketentuan dan waktunya.
Namun tahukah anda bila menunaikan Zakat Fitrah sejatinya memiliki manfaat dan keutamaan.
Berikut adalah sejumlah manfaat dan keutamaan dari Zakat Fitrah di bulan suci Ramadhan 1441 H atau 2020 M.
Sejatinya, setiap menunaikan Ibadah puasa, umat Muslim masih memiliki satu amalan wajib yang juga dilaksanakan di bulan Ramadhan yakni, Zakat Fitrah.
• Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Syarat Qadha atau Mengganti Utang Puasa
• Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Ini 6 Cara Agar Tubuh Tidak Kaget Saat Jalani Puasa Pertama
Zakat Fitrah wajib ditunaikan tepatnya sebelum melaksanakan solat Idul Fitri.
Sebagaimana yang dilansir Tribunlampung.co,id dari Tribunnews.com, Zakat Fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya.
Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi umat Muslim yang mampu.
Pada prinsipnya, Zakat Fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan.
Hal tersebut yang menjadi pembeda Zakat Fitrah dengan zakat lainnya.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Tentu saja, membayar Zakat Fitrah mendatangkan manfaat bagi mereka yang menunaikannya.
Mengingat, zakat merupakan salah satu bagian dari rukun Islam.