Selasa, 19 Mei 2026

Virus Corona

Belajar Online via Google Classroom, Berikut Panduan Penggunaannya di Ponsel dan Laptop

Semenjak virus corona mewabah di sejumlah negara, Google Classroom bisa jadi alternatif guru dan murid belajar secara daring atau online.

Tayang:
HO/Kelas Inspirasi
ILUSTRASI - Suasana kegiatan belajar dan mengajar para relawan Kelas Inspirasi Balikpapan 5 di Sekolah Dasar Negeri 005, Balikpapan Timur, Senin (31/4/18) 

TRIBUNKALTIM.CO - Semenjak virus corona mewabah di sejumlah negara, Google Classroom bisa jadi alternatif guru dan murid belajar secara daring atau online.

Berikut cara gunakan Google Classroom untuk proses belajar secara daring/online di rumah melalui laptop dan ponsel.

Dilansir dari dummies.com, google classroom merupakan aplikasi yang memungkinkan guru untuk membuat kelas online di mana nantinya guru dapat mengelola semua dokumen yang dibutuhkan oleh siswa.

Dokumen akan disimpan di Google Drive dan dapat diedit menggunakan aplikasi pada Drive, di antaranya Google Documents, Spreadsheet, dan sebagainya.

Ada tiga jenis akun pengguna untuk login google classroom dilansir dari suppport.google.com:

1. Akun sekolah

Juga dikenal sebagai akun Google Apps for Education, akun ini dibuat oleh sekolah yang terakreditasi.

2. Akun pribadi

Akun ini dibuat oleh Anda, atau orang tua atau wali Anda.

3. Akun G Suite

Akun ini dibuat oleh admin suatu organisasi.

Orang tua dan wali tidak dapat mengakses Ruang Kelas atau tugas anak mereka karena undang-undang privasi.

Wali dapat menerima ringkasan email jika guru anak mereka mengizinkannya.

Informasi selengkapnya bisa dilihat di sini 

Pastikan jaringan internet dalam keadaan baik ketika akan menggunakan aplikasi ini.

Berikut cara untuk login ke Google Classroom:

1. Melalui komputer/laptop

- Buka laman edu.google.com

Google classroom
Step 1

- Masukkan nama pengguna dan klik 'Next/Berikutnya'

- Masukkan kata sandi dan klik 'Next'

Login Google Classroom
Login Google Classroom (google.com)

- Temukan pesan selamat datang, bacalah dan klik 'Accept/Terima'

- Jika Anda menggunakan akun Google Apps for Education, klik I'm A Student atau I'm A Teacher.

Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com)
Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com) (Tangkap Layar Google.com)

CatatanPengguna dengan Akun Google pribadi tidak akan melihat opsi ini.

- Klik 'Get Started/Mulai'

2. Melalui ponsel

- Terlebih dahulu unduh aplikasi Classroom pada ponsel melalui playstore/Apstore

Informasi selengkapnya klik tautan berikut 

- Buka aplikasi

Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com)
Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com) (Tangkap Layar Google.com)

- Klik 'Get Started/mulai'

- Ketuk 'Tambah akun' lalu klik 'OK'

- Masukkan nama pengguna dan ketuk 'Next/Berikutnya'

- Masukkan kata sandi dan ketuk 'Next/Selanjutnya'

- Jika ada pesan selamat datang, baca dan ketuk 'Accept/Terima'

Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com)
Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com) (Tangkap Layar Google.com)

- Baca Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi dan ketuk 'I agree/Saya setuju'

Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com)
Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com) (Tangkap Layar Google.com)

- Jika Anda menggunakan akun Google Apps for Education, ketuk I'm A Student atau I'm A Teacher.

Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com)
Cara menggunakan Google Classroom pada Android.(Tangkap Layar Google.com) (Tangkap Layar Google.com)

Pengguna dengan Akun Google pribadi tidak akan melihat opsi ini.

Lebaran Tanpa Mudik Gratis

Masuk puncak darurat Virus Corona, Lebaran Idul Fitri 2020 dipastikan tanpa mudik gratis lagi.

Masa darurat Virus Corona di Indonesia diperkirakan berlangsung hingga pertengahan 2020, atau melewati hari raya Idul Fitri.

Dengan demikian, Kementrian Perhubungan atau Kemenhub resmi menghapus program mudik gratis 2020.

Biasanya, program mudik gratis ini digelar BUMN maupun swasta.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi menghapus program mudik gratis pada musim lebaran 2020 ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, terkait dengan bencana Virus Corona atau covid-19, keputusan soal mudik gratis sudah disepakati untuk ditiadakan.

Soal Virus Corona Stafsus Erick Thohir Kritik Kebijakan Anies Baswedan, Arya: Kita Tak Bisa Apa-apa

Kepada Gubernur se-Indonesia, Jokowi Ungkap Alasan Larang Lockdown, Karakter, Budaya, Disiplin Beda

Saat 6 Dokter Meninggal Terpapar Virus Corona, Sambil Terisak Ali Ngabalin Ungkap Ekspresi Jokowi

"Sudah diputuskan untuk ditiadakan programnya tahun ini.

Semula mudik gratis ini memang akan kami adakan BUMN dan pihak swasta lainnya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Budi menjelaskan langkah peniadaan mudik gratis diambil dengan pertimbangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit Virus Corona yang berlaku selama 91 hari.

Mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Penghapusan mudik gratis yang akan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat sendiri mencakup program mudik dengan bus dan kapal penyeberangan.

Budi berharap masyarakat bisa mengerti dan mematuhi upaya yang dilakukan pemerintah untuk pencegahan penularan Virus Corona.

"Melihat kondisi penyebaran virus covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan," ucap Budi.

Semua jajaran pemerintah saat ini diklaim sedang fokus dalam penanganan Virus Corona.

Budi juga meminta maaf pada masyarakat mengenai pembatalan mudik gratis.

Terutama untuk yang sudah melakukan pendaftaran

Lebih lanjut Budi meminta peran serta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian.

Apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.

"Saya imbau masyarakat tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif.

Mudik ini melibatkan banyak massa.

Berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut.

Yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran covid-19 meluas," kata Budi.

Virus Corona, Mahfud MD Beber TNI, Polisi, Satpol PP Diterjunkan Awasi Warga Agar Tak Lakukan Ini

Cara Deteksi Dini Gejala Virus Corona Secara Mandiri, Bisa Dilakukan dari Rumah, Gratis 24 Jam

Masa Darurat 91 Hari

Diprediksi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam kondisi darurat Virus Corona.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mudik ke kampung halaman.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat untuk menahan diri dengan tidak mudik ke kampung halaman ketika Hari Raya Idul Fitri 2020 atau 1 Syawal 1441 Hijriah.

Hal ini disampaikan Azis Syamsuddin, menanggapi surat keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) yang memperpanjang status darurat bencana akibat Virus Corona hingga 29 Mei 2020.

"Iya, kan sama saja saling memaafkan (waktu Lebaran), nanti setelah wabah mereda, baru (pulang kampung)," kata Azis ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Azis menyarankan momen saling memaafkan saat lebaran bisa dilakukan melalui smartphone dengan fitur video call.

Namun, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan masyarakat bisa melakukan mudik, apabila kondisi wabah Virus Corona ke depannya semakin mereda.

"Bersilaturahmi, sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu," kata Azis.

"Tapi nanti kita lihat perkembangan wabah Virus Corona seperti apa perkembangan dalam umpamanya 4 minggu ke depan seperti apa," ujar politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memperpanjang status darurat bencana akibat Virus Corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.

Vaksin Virus Corona Sudah Diujicoba, Ini Yang Terjadi Pada Ratusan Tubuh Relawan, Suhu Tubuh Berubah

Awas Bila Tiba-tiba Tak Bisa Cium Bau, Gejala Baru Corona Ditemukan, Penderita Tidak Batuk dan Demam

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020. (Tribunnews.com/Yurika Nendri)

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpotensi Memperluas Wilayah Penyebaran Corona, Kemenhub Batalkan Mudik Gratis Angleb 2020, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/03/23/berpotensi-memperluas-wilayah-penyebaran-corona-kemenhub-batalkan-mudik-gratis-angleb-2020.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved