Virus Corona

Masih Keluyuran & Abaikan Kebijakan Social Distancing Meski Sudah Diingatkan? Pidana Menanti

Pandemi penyebaran wabah virus Corona menghebohkan dunia termasuk di Indonesia saat ini. pemerintah harus mengeluarkan kebijakan social distancing

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Zainul
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengingatkan seluruh masyarakat kota Balikpapan agar mematuhi kebijakan Social Distance guna memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona. 

"Semuanya sudah jelas ya. Barang siapa yang melawan dengan kekerasan terhadap aparat yang sedang melakukan tugas negara dan apapun itu dengan hukuman 1 tahun penjara.

ini merupakan tindakan tegas dan saya harapkan masyarakat menyadari bawa ini semua untuk kita untuk kepentingan kita semua masyarakat kota Balikpapan supaya virus Corona ini tidak berkembang kita mampu memutus mata rantai virus Corona agar tidak menjalar kemana-mana," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved