Warga Kaltara Positif Corona
Satu Pasien Positif Virus Covid-19, Ketua KNPI Tarakan Minta Pemkot Lakukan Lockdown
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) kota Tarakan menyerukan lockdown.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) kota Tarakan menyerukan lockdown untuk wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Sikap itu diambil sebagai respon atas temuan kasus pertama pasien yang dirawat di RSUD Tarakan dinyatakan positif Covid-19, Jumat (27/3/2020).
Ketua KNPI Tarakan, Erick Hendrawan, meminta dengan tegas Pemerintah Kota Tarakan mengambil sikap.
Salah satunya yakni dengan melakukan lockdown atau menutup akses masuk ke wilayah Tarakan.
"Kami meminta kepada pemerintah kota Tarakan agar segera mungkin menutup jalur masuk dan keluar orang di Wilayah Kota Tarakan," harapnya.
BACA JUGA:
• Masjid Al Ikhlas Balikpapan Ini Masih Gelar Sholat Jumat, Jamaah Sudah Semakin Berkurang
• Viral Video Tim Medis China Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Ditjen Imigrasi Ungkap Faktanya
Selain itu KNPI Tarakan juga melalui pernyataan sikapnya mencantumkan dua poin lainnya sebagai bentu antisipasi penyebaran lebih luas Covid-19 di Tarakan.
Yaitu Pemkot diminta menjamin kebutuhan pangan masyarakat ketika putusan lockdown dilakukan.
Kemudian poin terakhir yakni meminta Pemkot Tarakan memberlakukan jam malam.
"Memberlakukan jam malam di semua wilayah kota Tarakan, hal ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan Tarakan dari pandemi virus Covid-19," tutupnya.
Kasus Pertama di Kota Tarakan
Kasus pertama pasien dengan status positif virus Covid-19 di kota Tarakan, Kalimantan Utara, diumumkan, Jumat (27/3/2020).
Pasien dengan jenis kelamin perempuan tersebut dinyatakan positif setelah hasil uji spesimennya di Litbangkes Surabaya keluar.
Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanggulanangan virus Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, menyebut jika pasien tersebut saat ini dirawat di RSUD Tarakan.
"Yang bersangkutan diisolasi di RSUD Tarakan," katanya.