Virus Corona

Cegah Corona Meluas, Sanksi Warga yang Nekat Mudik Disiapkan, Tak Pulang Kampung Dapat Intensif

Cegah Corona meluas, sanksi warga yang nekat mudik disiapkan, tak pulang kampung dapat intensif.

Kolase Tribun Kaltim
Ilustrasi Cegah Corona meluas, sanksi warga yang nekat mudik disiapkan, tak pulang kampung dapat intensif. 

Ridwan Kamil larang warganya mudik 

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warganya yang merantau di luar Jabar.

Langkah ini merupakan upaya Jabar dalam memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sosialisasi larangan mudik ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui media sosial Instagramnya, @ridwankamil.

Dalam unggahannya, Ridwan Kamil mengunggah tiga gambar yang berisi tulisan terkait maklumat yang berisi lima poin.

 

Pertama, Ridwan Kamil melarang keras warganya yang berada di luar Jabar untuk pulang ke kampung halaman selama pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

 Ini Yang Terjadi Pada Tubuh Setelah Disuntik Vaksin Virus Corona, Suhu Tubuh Bisa Tembus 38 Derajat

 3 Gejala Khas Terinfeksi Virus Corona, Jangan Sepelekan Hidung Tersumbat, Simak Langkah Penanganan!

 Profesi Dokter, Teman Raditya Dika Meninggal karena Corona: Jangan Timbun Masker, Mereka Lebih Butuh

 Cara Jokowi Tangani Corona Disorot, SBY Apresasi dan Beri Semangat, Juga Singgung Soal Opsi Lockdown

Kedua, bagi warga yang memaksakan diri untuk mudik, maka statusnya akan menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Ketiga, jika berstatus ODP maka harus isolasi diri 14 hari.

Bahkan dalam tulisannya tersebut Pemprov Jabar menyatakan telah menggandeng aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan masyarakat.

Hal ini tertuang dalam poin empat, yakni kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

Sementara kelima yakni RT/RW diwajibkan melaporkan kedatangan ODP ke Kepolisian setempat.

 Untuk itu, Ridwan Kamil mengimbau selama pandemi Covid-19, sebaiknya masyarkat mengurungkan niatnya pulang ke kampung halaman masing-masing.

Ridwan menyatakan kalau sayang keluarga di kampung halaman masyarakat diharapkan untuk tetap berada di lokasinya masing-masing hingga pandemi Covid-19 ini berlalu.

“Jangan mudik, diam dulu sampai semua berlalu,” tulis Ridwan Kamil.

“Kita tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak,” imbuh tulisannya.

“Saat perjalanan mudik, bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus,” sambungnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Larangan Mudik Lebaran saat Pandemi Corona, Kemenhub Kaji Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/28/soal-larangan-mudik-lebaran-saat-pandemi-corona-kemenhub-kaji-sanksi-bagi-warga-yang-nekat-mudik?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved