Virus Corona

Prabowo Subianto Larang Pegawai Kementerian Pertahanan Mudik, Bela Negara Atasi Virus Corona

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar tidak mudik tahun ini

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai mengadakan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu di Indonesia diantaranya pemindahan ibu kota, isu ekonomi hingga pertahanan negara. 

Termasuk dampak ekonomi yang bisa ditimbulkan dari ditiadakannya mudik kali ini.

"Ini untuk membahas berbagai potensi dampak terhadap perekonomian Indonesia dan langkah-langkah antisipatif yang akan dilakukan," jelas Jodi.

Menurutnya, kebijakan seperti pemberian berbagai stimulus fiskal pun telah disiapkan, untuk menangani dampak corona.

"Berbagai fiskal stimulus sudah disiapkan oleh BI dan Kementerian Keuangan untuk mempertahankan daya beli masyarakat," kata Jodi.

Kemenko Maritim dan Investasi pun menganggap bahwa kebijakan ini tentunya sangat baik untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Karena selama ini konsumsi domestik (domestic consumption) turut menopang Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) Indonesia.

"Yang menurut saya, (kebijakan) ini sangat penting karena domestic consumption merupakan salah satu penopang GDP kita," kata Jodi.

Kompak Larang Mudik

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warganya yang merantau di luar Jabar.

Langkah ini merupakan upaya Jabar dalam memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sosialisasi larangan mudik ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui media sosial Instagramnya, @ridwankamil.

Dalam unggahannya, Ridwan Kamil mengunggah tiga gambar yang berisi tulisan terkait maklumat yang berisi lima poin. 

Pertama, Ridwan Kamil melarang keras warganya yang berada di luar Jabar untuk pulang ke kampung halaman selama pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Kedua, bagi warga yang memaksakan diri untuk mudik, maka statusnya akan menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Ketiga, jika berstatus ODP maka harus isolasi diri 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved