Virus Corona di Tarakan
Kota Tarakan Berstatus Tanggap Darurat Virus Covid-19, Libur Sekolah Paud Sampai SMP Diperpanjang
Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, meningkatkan status menjadi Tanggap Darurat Virus Corona atau virus Covid-19!
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, meningkatkan status menjadi Tanggap Darurat Virus Corona atau virus Covid-19.
Hal ini menyusul ditemukannya kasus pertama pasien yang dinyatakan positif virus Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel spesimen di Litbangkes.
Upaya penanganan dan pencegahan pun dilakukan dengan berbagai strategi.
Seperti melakukan karantina parsial (lokal) untuk lingkungan tempat tinggal pasien positif virus Covid-19.
Kemudian upaya pencegahan dengan memperketat pintu masuk di bandara Juwata maupun di sejumlah pelabuhan Pelni dan speedboat.
BACA JUGA:
• Warga Banjarmasin Lewati Balikpapan, Usai Ikuti Ijtima Jamaah Tabliq di Gowa, Positif Virus Covid-19
• Masjid Al Ikhlas Balikpapan, Mulai 29 Maret Hentikan Ibadah Berjamaah Salat Lima Waktu dan Jumat
Selain itu Pemkot Tarakan juga mnghimbau warga mematuhi proses social physical distancing.
Penutupan tempat-tempat berkumpul seperti taman kota pun dilakukan.
Upaya terakhir yang dilakukan yakni memperpanjang masa libur sekolah atau belajar di rumah untuk tingkat Paud hingga SMP.
Sementara untuk tingkat SMA merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
"Kemarin kita habis rapat itu, jadi berdasarkan arahan Pak Wali kota dan sudah dibuat edarannya itu diperpanjang sampai tanggal 28 April menyikapi perkembangan Corona ini kan," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan, Tajuddin Tuwo, saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Ia juga menghimbau dengan diperpanjang masa libur sekolah ini para pelajar diharap untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul dengan banyak orang.
Peringatan itu diberikan Tajuddin Tuwo mengingat dalam beberapa hari terakhir pihak Satpol PP melakukan razia dan masih menemukan sejumlah pelajar nongkrong di taman maupun kafe.
"Kita sudah buat edaran, yang keluar pada saat ke Mall atau tempat kumpul lainnya dia akan ditindaki Satpol, belajarlah di rumah karena kalau kedapatan akan ditindaki," tutupnya.
BACA JUGA:
• Geger Info PDP Covid-19 Kabur, Walikota Rizal Effendi: Pemkot Balikpapan Masih Pastikan Statusnya
• UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 2 Ribu Set Alat Pelindung Diri Mendarat di Base Ops Lanud Dhomber
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/update-virus-corona-di-indonesia-26032020.jpg)