Virus Corona

Urutan 2 Virus Corona di Bawah Jakarta, Ridwan Kamil Tunggu Restu Jokowi untuk Lockdown Jawa Barat

Urutan 2 Virus Corona di bawah Jakarta, Ridwan Kamil tunggu restu Jokowi untuk lockdown Jawa Barat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai meresmikan gedung PCNU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Rabu (15/1/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Urutan 2 Virus Corona di bawah Jakarta, Ridwan Kamil tunggu restu Jokowi untuk lockdown Jawa Barat.

Jakarta dan Jawa Barat masih menempati posisi teratas daftar kasus Virus Corona atau covid-19 terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menunggu restu Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Jokowi untuk memberlakukan lockdown di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat segera merampungkan pembahasan mengenai wacana karantina wilayah atau lockdown di zona merah penyebaran covid-19 di Jabar.

Salah satu yang sedang ditunggu yakni izin dari pemerintah pusat.

Achmad Yurianto Beber Akibat Warga Tak Taat Imbauan Jokowi, Korban Meninggal Virus Corona Capai 114

Telegram Polisi, Jajaran Idham Azis Bersiap Jakarta Lockdown, Keluar Masuk Akan Dijaga TNI - Polri

"Pemprov Jabar sedang menyiapkan opsi-opsi agar masyarakat bisa siap kalau opsi lockdown atau karantina wilayah.
Khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (29/3/2020).

Ia menjelaskan, rencana pemberlakukan karantina wilayah muncul lantaran ia menilai imbauan kerja di rumah ataupun social distancing tak efektif untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang kasusnya terus bertambah di Jabar.

Bahkan, dalam hasil tinjauannya ke sejumlah ruas jalan di Bandung Jumat (29/3/2020) kemarin, ia melihat program social distancing tak maksimal.

"Dalam video kemarin memang saya sedang melakukan inspeksi dan melihat memang respons terhadap kerja di rumah dan social distancing belum dilakukan maksimal.

Jadi waktu dites berita ada lockdown untuk mengetes reaksi masyarakat, dan reaksinya biasa saja," tutur Emil.

Karena itu, Emil saat ini tengah berkonsultasi dengan Kepala Gugus Tugas Penanganan covid-19 Doni Monardo terkait rencana karantina wilyah di zona merah Jabar.

"Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan covid-19) untuk meminta izin.

Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ucapnya.

Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan.

Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Emil juga mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu.
Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran covid-19 semakin luas.
"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat.

Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu histori kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," jelasnya.

Tiru Cara Bonek Jaga Surabaya dari covid-19, Ultras Gresik Rela Lakukan Ini Demi Cegah Virus Corona

Jakarta Bersiap lockdown

Diketahui, saat ini wilayah yang dipimpin Anies Baswedan tersebut memiliki jumlah kasus Virus Corona atau covid-19 terbanyak.

Beredar sebuah surat Telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah atau lockdown.

 5 TERPOPULER: PNS Bogor Positif Corona Meninggal, dr Tirta Desak Anies Baswedan, Bonek Bantu Risma

 Minta Anies Baswedan Karantina Wilayah Jakarta, dr Tirta Yakin Cegah Penyebaran Virus Corona

Dalam surat Telegram itu juga dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat Telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.

Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.

Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.

"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown.

Tapi, kita harus tetap latihan.

Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).

Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.

Sekilas Menyeramkan, Ilmuwan India Akhirnya Rilis Penampakan Virus Corona, Terlihat Punya Tangkai

UPDATE Virus Corona di Kukar, 29 Maret Jumlah ODP dan PDP Bertambah, Positif covid-19 Masih 2 Orang

"Mau latihan, jadi minta data dulu.

Belum ada perintah namanya penutupan.

Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri.

Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Social Distancing" Tak Efektif, Jabar Buka Opsi "Lockdown" Zona Merah covid-19 ", https://regional.kompas.com/read/2020/03/29/17011631/social-distancing-tak-efektif-jabar-buka-opsi-lockdown-zona-merah-covid-19.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved