Virus Corona

Diungkap Mahfud MD, Begini Lockdown Ala Belanda yang Akan Ditiru RI, Apotek, Pasar Akan Dijaga Ketat

Mahfud MD menggambarkan, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas, tetapi secara terbatas ketika diterapkan karantina wilayah ala lockdown Belanda.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
LOCKDOWN ALA BELANDA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan gambaran seperti apa karatina wilayah yang akan diterapkan di Indonesia, meniru 'lockdown' ala Belanda 

Pertemuan yang dibutuhkan secara hukum atau pun lembaga seperti pertemuan dewan kota tidak boleh melebihi 100 orang

Tempat-tempat umum seperti museum, konser, bioskop tutup

Toko-toko, pasar, dan layanan transportasi umum harus ditutup jika langkah-langkah kebersihan tidak memadai atau orang tidak menjaga jarak dengan baik

Seluruh profesi yang membutuhkan kontak harus berhenti dilakukan

Semua bar, kafe, dan restoran tutup.

Layanan pengambilan makanan akan tetap buka.

Pendidikan SD, SMP, hingga tempat penitipan anak ditutup

Seluruh ujian nasional sekolah tahun ini telah dibatalkan

Universitas dan institusi pendudukan tinggi telah diminta melakukan kuliah online

Perpanjangan lockdown sebagian

Melansir New Straits Times, Pemerintah Belanda melakukan perpanjangan pelarangan kegiatan atau pertemuan publik hingga 1 Juni 2020.

Sebelumnya, diberlakukan hingga 6 April 2020.

Perpanjangan ini bertujuan untuk menahan penyebaran virus Corona lebih luas.

Pengumuman ini disampaikan pada Senin (23/3/2020) dalam sebuah konferensi pers.

"Langkah ini akan sangat berdampak. Namun, kami tidak memiliki pilihan lain jika ingin menghentikan virus ini," kata Menteri Kehakiman Ferd Grapperhaus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved