Selasa, 14 April 2026

Virus Corona di Paser

Social Distancing Hindari Kerumunan Orang, Kemenag Paser Tiadakan Manasik Haji

Kementerian Agama Kabupaten Paser ( Kemenag Paser ) H Abdul Khalik, Minggu (29/3/2020), belum bisa memastikan 243 calon jamaah haji.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Budi Susilo
ILUSTRASI - Kegiatan pelatihan manasik haji bagi para calon jamah haji di Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PASER – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser ( Kemenag Paser ) H Abdul Khalik, Minggu (29/3/2020), belum bisa memastikan 243 calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Paser Kalimantan Timur diberangkatkan tahun ini.

Mengingat kali ini ada pandemic global, wabah Virus Corona atau virus Covid-19.

“Kita (Paser) masih seperti apa yang disampaikan Pak Menteri Agama. Hanya ada 2 opsi, berangkat tahun ini, Alhamdulillah. Tapi kalau tidak, uang pelunasan haji dikembalikan ke calhaj, jadi berangkat hajinya tahun depan,” kata Abdul Khalik.

Karena dalam 3 bulan terakhir ada beberapa tahapan yang harus ditempuh calhaj, lanjut Abdul Khalik.

Sehingga sementara menunggu perkembangan kondisi dampak virus Covid-19, tahapan-tahapan itu dilaksanakan sebagai persiapan apabila diperbolehkan berangkat haji.

BACA JUGA:

 BREAKING NEWS Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

 Satu Pasien Positif Virus Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

“Sekarang kan kita masih dalam tahap pelunasan ONH, langkah persiapan apabila pemerintah Arab Saudi membuka pintu masuknya. Pelunasan ONH oleh calhaj terpantau oleh kami, meski pun kami berapa di rumah karena ada aplikasi khusus untuk itu,” ucapnya.

Jika keberangkatannya ditunda tahun depan, kata Abdul Khalik, maka uang pelunasan haji dikembalikan ke calhaj.

Kegiatan pelatihan manasik haji dan umroh yang dilangsungkan di pelataran dalam Masjid Istiqomah Kota Balikpapan pada Minggu (28/1/2018) sore.
Kegiatan pelatihan manasik haji dan umroh yang dilangsungkan di pelataran dalam Masjid Istiqomah Kota Balikpapan pada Minggu (28/1/2018) sore. (TRIBUN KALTIM / BUDI SUSILO)

Mengapa dikembalikan?

Karena ONH tahun depan harus menyesuaikan kurs yang berlaku saat itu, meski nama-nama mereka tetap menjadi prioritas pemberangkatan haji tahun depan.

Rata-rata yang mau berangkat haji tahun ini mendaftarnya di tahun 2010 atau 2011.

BACA JUGA:

 Warga Banjarmasin Lewati Balikpapan, Usai Ikuti Ijtima Jamaah Tabliq di Gowa, Positif Virus Covid-19

 Masjid Al Ikhlas Balikpapan, Mulai 29 Maret Hentikan Ibadah Berjamaah Salat Lima Waktu dan Jumat

Kalau mereka tertunda berangkat haji tahun ini, berarti antrean berikutnya harus menunggu tahun depannya lagi.

"Apalagi yang mendaftar sekarang, 25 tahun lagi baru bisa berangkat haji,” ungkapnya.

Bagaimana tahapan manasik haji?

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved