Virus Corona

Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown

Gubernur DKI Anies Baswedan curhat kewenangannya terbatas cegah Virus Corona alias covid-19 di Jakarta, tak boleh lockdown hingga karantina wilayah

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown 

Kasus positif covid-19 sebelumnya tidak ditemukan di kelurahan-kelurahan itu.

Berdasarkan peta sebaran pasien, enam kelurahan itu tersebar di empat kota di Jakarta.

Enam kelurahan tersebut adalah:

1. Slipi, Jakarta Barat

2. Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat

3. Cipedak, Jakarta Selatan

4. Lubang Buaya, Jakarta Timur

5. Pekayon, Jakarta Timur

6. Kampung Baru, Jakarta Timur

Di enam kelurahan tersebut, masing-masing terdapat satu kasus.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kewenangannya Terbatas, Anies Harap Ada Ketetapan Hukum untuk Penegakan Social Distancing", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/19351831/kewenangannya-terbatas-anies-harap-ada-ketetapan-hukum-untuk-penegakan.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Jessi Carina
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: 741 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, Sebaran Meluas ke 6 Kelurahan Ini", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/01/07225831/update-741-pasien-positif-covid-19-di-jakarta-sebaran-meluas-ke-6.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Sandro Gatra
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved