Virus Corona
Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown
Gubernur DKI Anies Baswedan curhat kewenangannya terbatas cegah Virus Corona alias covid-19 di Jakarta, tak boleh lockdown hingga karantina wilayah
Editor:
Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown
Kasus positif covid-19 sebelumnya tidak ditemukan di kelurahan-kelurahan itu.
Berdasarkan peta sebaran pasien, enam kelurahan itu tersebar di empat kota di Jakarta.
Enam kelurahan tersebut adalah:
1. Slipi, Jakarta Barat
2. Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat
3. Cipedak, Jakarta Selatan
4. Lubang Buaya, Jakarta Timur
5. Pekayon, Jakarta Timur
6. Kampung Baru, Jakarta Timur
Di enam kelurahan tersebut, masing-masing terdapat satu kasus.
(*)
IKUTI >> Update virus Corona