Sabtu, 25 April 2026

Virus Corona

Bukan Penangguhan, Pengemudi Ojol Hanya Diberi Diskon Cicilan Kendaraan Selama Pandemi Corona

Bukan penangguhan, pengemudi ojol hanya diberi diskon cicilan kendaraan selama pandemi Corona

TribunKaltim.Co/Aris Joni
Ilustrasi Bukan penangguhan, pengemudi ojol hanya diberi diskon cicilan kendaraan selama pandemi Corona 

• Beredar di WhatsApp Video Budi Karya Sumadi, Kondisi Menhub Membaik: Semangat, Lawan covid-19!

Presiden Jokowi sendiri dalam pidatonya Selasa (31/3/2020) kemarin tak lagi menggunakan kata ditangguhkan saat menyinggung soal relaksasi kredit untuk pengemudi ojek online dan pelaku UMKM.

Jokowi dalam kesempatan itu menggunakanistilah keringanan kredit.

"Keringanan pembayaran kredit, bagi para pekerja informal baik ojek online, supir taksi, pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 Miliar," kata Jokowi.

penangguhan cicilan kendaraan di masa pandemi Corona hanya untuk golongan tertentu .

Penangguhan cicilan kendaraan yang belraku di masa pandemi Corona ternyata tidak untuk seluruh masyarakat Indoensia .

Hanya golongan tertentu yang bisa memakai kebijakan ini

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sempat mengumumkan

bakal memberi penangguhan untuk cicilan kendaraan bagi ojek online ( ojol ) dan taksi online ( taksol ).

Dikutip dari Wartakotalive.com, kebijakan itu ternyata dikhususkan bagi ojol atau taksol yang positif

 

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.

Menurutnya, relaksasi kredit ini sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020.

"Sasaran utama penerima POJK adalah individu yang telah positif Covid-19 baik yang telah isolasi di Rumah Sakit dan

yang melakukan isolasi mandiri," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2020).

Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan, relaksasi atau keringanan kredit bukan berarti seluruh pelaku usaha mikro

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved