Virus Corona
Bukan Penangguhan, Pengemudi Ojol Hanya Diberi Diskon Cicilan Kendaraan Selama Pandemi Corona
Bukan penangguhan, pengemudi ojol hanya diberi diskon cicilan kendaraan selama pandemi Corona
• Beredar di WhatsApp Video Budi Karya Sumadi, Kondisi Menhub Membaik: Semangat, Lawan covid-19!
Presiden Jokowi sendiri dalam pidatonya Selasa (31/3/2020) kemarin tak lagi menggunakan kata ditangguhkan saat menyinggung soal relaksasi kredit untuk pengemudi ojek online dan pelaku UMKM.
Jokowi dalam kesempatan itu menggunakanistilah keringanan kredit.
"Keringanan pembayaran kredit, bagi para pekerja informal baik ojek online, supir taksi, pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 Miliar," kata Jokowi.
penangguhan cicilan kendaraan di masa pandemi Corona hanya untuk golongan tertentu .
Penangguhan cicilan kendaraan yang belraku di masa pandemi Corona ternyata tidak untuk seluruh masyarakat Indoensia .
Hanya golongan tertentu yang bisa memakai kebijakan ini
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sempat mengumumkan
bakal memberi penangguhan untuk cicilan kendaraan bagi ojek online ( ojol ) dan taksi online ( taksol ).
Dikutip dari Wartakotalive.com, kebijakan itu ternyata dikhususkan bagi ojol atau taksol yang positif
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.
Menurutnya, relaksasi kredit ini sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020.
"Sasaran utama penerima POJK adalah individu yang telah positif Covid-19 baik yang telah isolasi di Rumah Sakit dan
yang melakukan isolasi mandiri," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2020).
Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan, relaksasi atau keringanan kredit bukan berarti seluruh pelaku usaha mikro
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/salah-seorang-driver-ojol-di-balikpapan.jpg)