Virus Corona
Bukan Prabowo dan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Institusi Idham Azis Tertibkan PSBB di Masyarakat
Bukan Prabowo & Tito Karnavian, Jokowi tunjuk Institusi Polri di bawah komando Idham Azis menertibkan PSBB di masyarakat selama Virus Corona covid-19
Pelaksanaan PSBB
PSBB merupakan bagian dari respon kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Pasal 59, dengan tujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
PSBB meliputi paling sedikit tiga kegiatan yaitu peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Penyelenggaraan PSBB dilakukan dengan berkoordinasi dan kerja sama oleh sejumlah pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal pelaksanaannya, maka pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah untuk menetukan kriteria serta pelaksanaan kegiatan PSBB tersebut.
Jumlah kasus Virus Corona meningkat
Pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien positif Virus Corona atau covid-19 kembali bertambah.
Berdasarkan data pemerintah pusat yang masuk hingga Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.528 kasus covid-19 di Indonesia. Jumlah ini bertambah 114 pasien dalam 24 jam terakhir.
Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.
"Penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 114 kasus," ujar Achmad Yurianto.
"Sehingga totalnya menjadi 1.528 kasus," kata dia.
Pemerintah juga mengumumkan bahwa jumlah pasien sembuh bertambah 6 orang dalam periode yang sama.
Total ada 81 pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Kemudian, total ada 136 pasien covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia.
Jumlah ini bertambah 14 pasien sejak Senin (30/3/2020) sore.