Virus Corona

Haris Azhar Sindir Pemerintah Kebingungan Atasi Virus Corona, Singgung Nasib Warga Miskin

Haris Azhar kembaili menyindir kebijakan Pemerintah yang dianggap kebingungan atasi Virus Corona covid-19, singgung nasib warga miskin

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Haris Azhar Sindir Pemerintah Kebingungan Atasi Virus Corona, Singgung Nasib Warga Miskin 

"Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini, Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.

Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Kedua, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima yang mulanya hanya 15,2 juta jiwa.

Selain itu nilainya juga naik menjadi 30 persen.

Mulanya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama sembilan bulan.

Ketiga, anggaran kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun yang mulanya hanya Rp 10 triliun.

Jokowi menjelaskan bahwa pemegang kartu prakerja akan mendapat Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan.

”Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” jelas Jokowi.

Keempat, Jokowi menyebut bahwa Pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.

Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.

"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tutur Mantan Wali Kota Solo ini.

Kelima, Jokowi menegaskan Pemerintah telah menganggarkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown

Keenam, Pemerintah akan membantu meringankan pembayaran kredit.

Jokowi mengatakan bahwa kebijakan itu khusus bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Kebijakan tersebut akan dimulai per April.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved