Virus Corona

Andai Jokowi Terapkan Lockdown, Ini yang Akan Terjadi di Indonesia, Akhirnya Pilih Kebijakan PSBB

Andai Presiden Jokowi terapkan lockdown, ini yang akan terjadi di Indonesia, akhirnya pilih kebijakan PSBB.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. 

TRIBUNKALTIM.CO - Andai Presiden Jokowi terapkan lockdown, ini yang akan terjadi di Indonesia, akhirnya pilih kebijakan PSBB.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memilih untuk mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) daripada lockdown.

Demi mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19 yang makin merajalela di Indonesia, Jokowi menyampaikan alasannya tak memilih lockdown.

Rupanya Presiden Jokowi sudah memikirkan masak-masak dampak serius bila lockdown benar-benar diterapkan.

Akhirnya Presiden Jokowi blak-blakan pilih Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) ketimbang lockdown untuk mengatasi virus Corona alias covid-19 di Indonesia.

Desakan terhadap Presiden Jokowi untuk memberlakukan lockdown di Indonesia demi mencegah penyebaran virus Corona sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Peneliti di Indonesia Mulai Temukan Senyawa Antivirus Covid-19, Sudah Ada Obat Virus Corona?

Jokowi Berencana Ganti Libur Lebaran Agar Masyarakat Bisa Tetap Mudik saat Pandemi Corona Berakhir

Indonesia Masuk Masa Kritis Penyebaran Virus Corona Bulan April hingga Mei, Ini Penjelasan Para Ahli

Inul Daratista Pamer Foto Pose Ekstrem, Kasih Pesan Cegah Virus Corona dan Balas Komentar Nyinyir

Namun akhirnya Presiden Jokowi bersikap tak memilih lockdown, melainkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Meskipun jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia tiap harinya bertambah, Presiden Jokowi tak mau menerapkan lockdown.

Kini Presiden Jokowi akhirnya blak-blakan soal alasan tak memilih lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.

Menurut Jokowi, lockdown tak menjadi pilihan karena akan mengganggu perekonomian.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau pembangunan rumah sakit darurat covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020) kemarin.

" Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transprotasi harus semua berhenti baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya.

Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata Jokowi melansir Kompas.com.

"Kita ingin tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," sambungnya.

Itu sebabnya Presiden Jokowi lebih memilih PSBB ketimbang lockdown.

Dengan skema PSBB ini, aktivitas perekonomian tetap berjalan, namun tetap ada sejumlah pembatasan demi mencegah penyebaran covid-19.

Misalnya penerapan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah di daerah yang rawan.

Masyarakat yang terpaksa keluar rumah juga diingatkan untuk displin menjaga jarak satu sama lain.

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan.

"Jadi kalau kita semua disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan tiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut atau mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya betul-betul bisa dicegah," ucap Jokowi.

Catatan Kompas.com, ini adalah pertama kalinya Presiden Jokowi buka-bukaan soal alasan dirinya enggan menerapkan lockdown atau karantina wilayah.

Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan Jokowi juga sempat menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengambil jalan lockdown.

Namun, Jokowi tak pernah mengungkapkan alasan yang gamblang atas pilihannya itu.

Misalnya pada jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020), Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya boleh diambil oleh pemerintah pusat.

Ia melarang Pemda mengambil kebijakan itu.

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi tanpa merinci lebih jauh alasan melarang lockdown.

Selanjutnya, saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference, Selasa (24/3/2020), Jokowi juga kembali menyinggung soal lockdown.

Presiden Jokowi menyebut, ia kerap mendapat pertanyaan kenapa tak melakukan lockdown seperti negara-negara lain.

Lagi-lagi Jokowi tak mengungkap alasan yang gamblang.

Ia hanya menegaskan, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.

"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda.

Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi.

Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown

Terbitkan PP PSBB

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Skema PSBB ini juga sebenarnya diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

Bedanya, pembatasan dengan skema PSBB tidak seketat karantina wilayah.

Pemerintah juga tidak harus menanggung kebutuhan hidup warga selama PSBB diberlakukan.

Dengan terbitnya PP PSBB ini, Presiden Jokowi pun meminta kepala daerah untuk satu visi menangani pandemi virus Corona.

Sebab, sudah ada payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk bertindak.

"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," kata Jokowi.

Jika Jakarta Lockdown Cegah Virus Corona, Pemain Persija Ini Ungkap Situasi Bakal Semakin Parah

Larangan Lockdown Berbuntut Panjang, Bupati Ini Minta Luhut Tak Bicara Sembarangan: Ini Rakyat Kami

Tolak Karantina Wilayah dan Lockdown, Jokowi Pilih Opsi Ini Hadapi Virus Corona, Polisi Ada di Depan

Dengan PP yang baru diteken ini, setiap kepala daerah bisa melakukan penerapan PSBB jika menganggap daerahnya sudah rawan penyebaran covid-19.

Namun, PSBB tersebut tetap harus diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan.

Jokowi juga kembali menekankan, dengan terbitnya aturan ini, Pemda dilarang melakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas itu pembatasan wajar karena pemerintah daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing.

Tapi sekali lagi, tidak dalam keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau (istilah) yang sering dipakai lockdown," kata dia.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved