Virus Corona
Curiga Ada Kepala Daerah yang Mau Tampil di Pilpres 2024, Pakar Hukum Ini Blak-blakan di ILC
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar di ILC curiga ada kepala daerah yang mau tampil di Pilpres 2024 memanfaatkan Virus Corona covid-19,
Ia menjelaskan, status darurat sipil itu tak ada hubungannya dengan penanganan Virus Corona.
Menurutnya, status tersebut hanya digunakan untuk menangani bencana alam, bukan bencana non alam seperti wabah Virus Corona.
• Jubir Jokowi Jelaskan Konsekuensi Darurat Sipil Bagi Masyarakat, Fadjroel Rachman: Sangat Memaksa
"Karena darurat sipil sama sekali enggak ada relasinya dengan yang lain," kata Zainal.
"Memang ada relasi dengan undang-undang bencana, tapi yang dimaksud itu bencana alam, bukan bencana non alam."
Lantas, secara blak-blakan ia mengungkap ketidaksinkronan upaya penanganan Virus Corona.
"Karena epidemi itu dijelaskan di sini adalah bencana non alam, wabah itu non alam," kata dia.
"Jadi penanggulangan bencana pun menurut saya agak sumir kalau kemudian dibawa ke darurat sipil."
Melanjutkan penjelasannya, Zainal justru mengungkap kebingungannya soal keputusan presiden itu.
Bahkan, ia menyinggung pihak yang mengusulkan Jokowi menetapkan status daruat sipil.
"Saya enggak tahu apa yang terjadi di presiden ketika menjelaskan bahwa ini akan dilakukan pembatasan sosial berskala besar," jelasnya.
"Dan di ujungnya ada kemungkinan menunju ke darurat sipil."
• Terungkap Darurat Sipil Bisa Berbahaya Jika Diterapkan Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Pakar
Meskipun bisa digunakan untuk mengatasi bencana, Zainal Arifin Mochtar kembali menegaskan status darurat sipil tak tepat digunakan untuk menanagani Virus Corona.
"Saya juga enggak tahu siapa yang membisikkan konsep itu, tapi menurut saya dua konsep itu enggak nyambung sebenarnya," ucap Zainal Arivin Mochtar.
"Walapun meng-cover soal bencana alam tapi sebenarnya tidak ada kaitan. Karena bencana yang dimaksud itu bencana non alam sifatnya."
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)
(*)
IKUTI >> Update virus Corona