Virus Corona di Balikpapan

Diterpa Wabah Virus Corona, 7 Hotel di Kota Balikpapan Tutup, Imbas Penutupan Akses Jalan Utama

Status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat wabah coronavirus disease atau virus Covid-19 menjadikan Pemerintah Kota Balikpapan membatasi jalan utama.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Heriani Amir
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat wabah coronavirus disease atau virus Covid-19 menjadikan Pemerintah Kota Balikpapan membatasi sementara ruas jalan utama. Jalan yang ditutup sementara terletak di 19 titik pada 15 ruas jalan utama di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat wabah coronavirus disease atau virus Covid-19 menjadikan Pemerintah Kota Balikpapan membatasi sementara ruas jalan utama.

Jalan yang ditutup sementara terletak di 19 titik pada 15 ruas jalan utama di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Imbasnya, banyak usaha yang membatasi aktivitas mereka demi tangkal Virus Corona. Termasuk industri perhotelan dan restoran di Kota Balikpapan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Balikpapan atau PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip menyebut beberapa hotel kembali menutup sementara operasionalnya.

"Betul-betul terjun bebas dengan adanya wabah karena kita tidak pernah mengira. Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah menyelamatkan masyarakat dengan memblokade akses jalan keluar masuk, terutama di dalam kota itu pun sangat mengganggu industri perhotelan," ujarnya, Jumat (3/4/2020).

BACA JUGA: 

 Pemkot Tarakan Jemput Kembali 11 Jamaah Tabliq Ijtima Dunia Cluster Gowa Sulawesi Selatan

 Pemkot Balikpapan Gelar Rapid Test, 50 Orang Kontak Erat Cluster Ijtima Dunia di Gowa Negatif Corona

 BREAKING NEWS 4 Warga Nunukan Positif Covid-19, Kasus Corona di Kalimantan Utara Bertambah Jadi 6

Problematika yang dihadapi adalah karyawan yang ingin bekerja, namun terbatas aksesibilitas. Belum lagi tamu yang ingin menginap di hotel atau makan di restoran.

"Namun kita menerima saja keputusan dari pemerintah karena ini yang terbaik. Dan berharap dibalik musibah ini ada titik terang untuk industri perhotelan di kemudian hari," harapnya.

Sahmal menyebut, hotel-hotel yang tutup di Kota Balikpapan tersebut menyusul setelah diberlakukan pengetatan jalan pada 31 Maret lalu.

Yakni Blue Sky Hotel, Fav Hotel dan Swissbell Hotel. Saat ini, total 7 hotel yang berhenti beroperasi sementara.

"Tidak menutup kemungkinan ada beberapa hotel lagi yang akan menyusul menutup operasionalnya karena okupansi di bawah 10 persen sedangkan hotel bintang 3 dan bintang 4 tidak bisa menutup biaya operasional mereka," pungkasnya.

KARANTINA LOKAL - Dua orang warga yang bertugas menjaga gerbang RT 08 Klandasan Ulu Balikpapan menyemprotkan disinfektan kepada orang yang akan memasuki wilayah RT mereka, Kamis (2/4/2020).
KARANTINA LOKAL - Dua orang warga yang bertugas menjaga gerbang RT 08 Klandasan Ulu Balikpapan menyemprotkan disinfektan kepada orang yang akan memasuki wilayah RT mereka, Kamis (2/4/2020). (TribunKaltim.co/Fachmi Rachman)

PHRI Balikpapan Usulkan Hapus Pajak dan Retribusi 

Selain itu, Sahmal Ruhip, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia ( PHRI ) wilayah Kota Balikpapan, ungkapkan, wabah Virus Corona yang menyerang berbagai negara membuat sektor wisata mati suri.

Padahal industri wisata ini merupakan denyut nadi kehidupan bisnis hotel dan restoran. Kebijakan social distancing sampai lockdown membuat bisnis hotel dan restoran ikut meredup.

“Saya bisa katakan, sekarang hanya bisa dapat tamu 10 persen saja, Turun anjlok,” kata Sahmal ini.

BACA JUGA:

 Geger Info PDP Covid-19 Kabur, Walikota Rizal Effendi: Pemkot Balikpapan Masih Pastikan Statusnya

 UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 2 Ribu Set Alat Pelindung Diri Mendarat di Base Ops Lanud Dhomber

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved