Virus Corona
Luhut Tak Main-Main, Begini Nasib Said Didu Bila 2 X 24 Jam Tak Minta Maaf, Duduk Perkaranya Terkuak
Pernyataan Said Didu seputar penanganan Corona yang dianggap menyudutkan Luhut Panjaitan berbuntut panjang
TRIBUNKALTIM.CO - Ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ternyata membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan berang.
Bahkan tak main-main, Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus Corona.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
• Pernikahan Kapolsek Kembangan Digelar 21 Maret yang Lalu, Tamu: Kenapa Baru Ramai Sekarang?
• Setelah Dibantu China, Prabowo Gandeng Amerika Serikat Datangkan Peralatan Perang Lawan virus Corona
• Curiga Ada Kepala Daerah yang Mau Tampil di Pilpres 2024, Pakar Hukum Ini Blak-blakan di ILC
• Ahli Temukan Gejala virus Corona yang Paling Mudah Dikenalii, Beda dengan Flu Biasa
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi.
Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.
Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.
“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah covid-19.
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.