Virus Corona
Luhut Tak Main-Main, Begini Nasib Said Didu Bila 2 X 24 Jam Tak Minta Maaf, Duduk Perkaranya Terkuak
Pernyataan Said Didu seputar penanganan Corona yang dianggap menyudutkan Luhut Panjaitan berbuntut panjang
TRIBUNKALTIM.CO - Ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ternyata membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan berang.
Bahkan tak main-main, Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus Corona.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
• Pernikahan Kapolsek Kembangan Digelar 21 Maret yang Lalu, Tamu: Kenapa Baru Ramai Sekarang?
• Setelah Dibantu China, Prabowo Gandeng Amerika Serikat Datangkan Peralatan Perang Lawan virus Corona
• Curiga Ada Kepala Daerah yang Mau Tampil di Pilpres 2024, Pakar Hukum Ini Blak-blakan di ILC
• Ahli Temukan Gejala virus Corona yang Paling Mudah Dikenalii, Beda dengan Flu Biasa
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi.
Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.
Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.
“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah covid-19.
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
• 1.790 Kasus Positif virus Corona, Luhut Binsar Pandjaitan Sebut covid-19 Tak Kuat Hidup di Indonesia
• Luhut Pandjaitan Akhirnya Bongkar Pertimbangan Utama Jokowi Sebelum Lockdown atau Karantina covid-19
Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.
“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” ujar Said Didu.
Biaya Ibu Kota Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa pemindahan ibu kota nasional tetap akan membebani anggaran negara, meskipun ada berbagai instrumen pembiayaan di luar APBN.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Pansus DPR terkait pemindahan ibu nasional kota yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019) malam.
• Jokowi Dikritik Berubi-tubi, Dianggap Lamban Atasi virus Corona di Indonesia, Luhut Pasang Badan
• Detik-detik Petugas Pemakaman Jenazah virus Corona Dilempari Batu oleh Warga: Kami Juga Manusia Bu
“Tujuannya tadi meringankan beban ke APBN secara langsung namun tidak berarti tidak ada beban,” ujarnya mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
“Mungkin bebannya akan tergeser ke masa yang akan datang. Oleh karena itu sustainabilty jangka panjang harus dilakukan," sambungnya.
Perempuan yang kerap disapa Ani itu menuturkan, peranan APBN membiayai pemindahan ibu kota akan jauh lebih besar pada tahap awal.
Sebab kata dia, APBN akan menjadi penarik minat pihak swasta untuk ikut dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ( KPBU).
“Kami yakin di dalam tahap tahap awal, barangkali peranan APBN akan jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani.
Dalam paparan di depan Pansus DPR, Sri Mulyani memaparkan skema-skema pembiayaan pemindahan ibu kota.
Ia berharap adanya KPBU membuat adanya akselerasi pembangunan.
Adapun pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur ditaksir akan menelan dana hingga Rp 446 triliun.
Nantinya, 19 persen dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN.
Sementara sisanya akan berasal dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN.
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Pandjaitan Akan Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum" dan "Sri Muyani Akui Pemindahan Ibu Kota Tetap Bebani APBN"