Virus Corona
Telegram Terbaru Idham Azis Soal Virus Corona, Polisi Dilarang Begini Saat Ramadhan dan Idul Fitri
Telegram terbaru Kapolri Idham Azis soal Virus Corona, polisi dilarang begini saat Ramadhan dan Idul Fitri
Argo Yuwono mengatakan, pada prinsipnya Polri sudah melaksanakan berbagai upaya dan langkah-langkah sesuai protokol dalam penanganan dan penanggulangan covid-19.
''Masyarakat di sekitar Setukpa secara khusus tidak perlu khawatir, karena dari 300 siswa ini yang positif rapid test sudah dilakukan langkah-langkah penanganan,'' ujar dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafa meyakini hasil rapid test dapat membuktikan bahwa 300 siswa tersebut positif terpapar Virus Corona.
''Dari hasil rapid test memang ada yang positif sebanyak 300 siswa,'' kata Musyafa dalam keterangan pers melalui rekaman audio.
• Dokter Senior Ini Menangis Saat Rumah Sakit Tolak Pasien Virus Corona yang Kritis, Benar-benar Sakit
Namun, menurut Musyafa, perlu diketahui bahwa pelaksanaan rapid test ini hasilnya tidak 100 persen menjamin orang yang diperiksa positif covid-19.
Menurut dia, 300 siswa tersebut tetap ditangani seperti pasien covid-19.
Proses belajar mengajar juga dihentikan dan 300 siswa tersebut diisolasi sesuai penanganan pasien covid-19.
IKUTI >> Update virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wabah Covid-19, Kapolri Larang Anak Buahnya Beserta Keluarga Mudik ", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/15224231/wabah-covid-19-kapolri-larang-anak-buahnya-beserta-keluarga-mudik.