Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor Pakai Alasan Corona, Najwa Shihab: Cek Sel Setya Novanto

Wacana Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk ikut membebaskan 300 narapidana kasus korupsi menuai protes dari sejumlah pihak..

Kolase Instagram @najwashihab dan KompasTV
Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor Pakai Alasan Corona, Najwa Shihab: Cek Sel Setya Novanto 

TRIBUNKALTIM.CO - Yasonna Laoly ingin bebaskan napi koruptor pakai alasan Virus Corona, Najwa Shihab: Cek sel Setya Novanto.

Menteri Hukum dan Ham ( Menkumham ) Yasonna Laoly menggulirkan wacana yang menuai protes sejumlah pihak.

Yasonna Laoly ingin ikut membebaskan 300 narapidana kasus korupsi dengan alasan wabah Virus Corona

Sontak saja hal ini menuai kontra dan kritik keras dari sejumlah pihak, termasuk Najwa Shihab. 

 Najwa Shihab Tak Puas Jawaban Anak Buah Presiden Jokowi Soal Beda Lockdown dan PSBB di Mata Najwa

 Lawan Corona, Najwa Shihab dan Dian Sastro Lelang Sneakers Kesayangan, Terjual dengan Harga Segini

 Di Mata Najwa, Eva Curhat Sedih Pengalaman saat Pemakaman Orangtua Akibat Corona, Tak Boleh Mendekat

 Terbongkar di Mata Najwa, Ini Perlakuan ke Pasien Virus Corona di Ruang Isolasi, Sulit Minta Tolong

Seperti diketahui, sebelumnya, Kemenkumham telah membebaskan 30.000 napi, sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Namun tidak semua narapidana dapat bebas, salah satunya adalah para koruptor karena terganjal PP Nomor 99 Tahun 2012. Itulah sebabnya Yasonna Laoly ingin PP tersebut direvisi.

"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).

Yasonna Laoly berniat untuk merevisi PP 99/2012 dengan kriteria ketat.

Kriteria ketat yang dimaksud yakni, asimilasi hanya diberikan kepada napi korupsi dengan berusia di atas 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidana yang jumlahnya sebanyak 300 orang.

Yasonna mengatakan, usulan revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 ini bakal disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).

"Kami akan laporkan ini di ratas dan akan kami minta persetujuan presiden soal revisi emergency ini bisa kita lakukan," kata Yasonna Laoly.

Wacana Yasonna Laoly yang bahkan sudah masuk pembahasan di istana pun menuai komentar tajam dari Najwa Shihab.

Melalui laman media sosial Instagram-nya, Najwa Shihab mengungkap kegusarannya atas niatan dari Yasonna Laoly.

Najwa Shihab dan Menkumham Yasonna Laoly
Najwa Shihab dan Menkumham Yasonna Laoly (Instagram/@najwashihab/@yasonna.laoly)

Kerap membahas soal koruptor, Najwa Shihab tampak geram.

Terutama kala mengingat bahwa koruptor nyatanya memiliki fasilitas pribadi hingga kamar tidur sendiri saat di lapas.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved