Virus Corona di Kaltim
Efek Corona, DPRD Kaltim Tak Bisa Gelar Rapat Langsung, Optimalkan Rapat-rapat via Konferensi Video
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim tak bisa menggelar rapat yang menghadirkan orang banyak secara langsung.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim tak bisa menggelar rapat yang menghadirkan orang banyak secara langsung.
Sehingga, agar kerja-kerja legislatif tetap berjalan. DPRD Kaltim menggunakan sarana teknologi aplikasi konferensi video dalam setiap rapat-rapat.
Hal itu dijelaskan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan telepon, Minggu malam (5/4/2020).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Kaltim itu menjelaskan.
Pihaknya mengacu imbauan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan karantina kesehatan guna memutus rantai penyebaran novel coronavirus (covid-19) lebih-lebih di Kaltim maka rapat-rapat anggota dewan dilaksanakan melalui komunikasi jarak jauh.
Kendati begitu menurutnya, rapat-rapat sebelumnya cenderung tak maksimal.
BACA JUGA:
• Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor
• Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah
• Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya
"Sejak pemerintah menetapkan WFH (Work from home) selama dua minggu hingga diperpanjang, anggota DPRD mulai melakukan walaupun tak begitu efektif," ujar Samsun.
Kendati demikian seiring berjalannya waktu dan melihat situasi dan kondisi sebaran wabah corona yang semakin masif dan telah menelan korban.
Anggota DPRD Kaltim disebutnya sangat benar-benar memperhatikan permasalahan dan kesulitan yang didapat masyarakat akibat imbas virus corona.
Namun, kebiasaan baru yang bersifat umum dilakukan tak seperti biasanya itu cukup membuat wakil rakyat bertanya-tanya dan mendesak agar rapat-rapat wakil rakyat bisa lebih efektif sehingga menghasilkan keputusan segera bagi masyarakat yang sedang berjuang melawan pandemi corona.
Selain itu baru-baru ini pula salah satu wakil rakyat anggota komisi III, Sarkowy V Zahri mendesak Gubernur Kaltim memberikan tata kerja rapat virtual baik Gubernur Kaltim bersama wakil rakyat dengan unsur OPD Pemrov Kaltim.
Walhasil permintaan itu disambut baik unsur pimpinan dewan dengan mulai menggunakan aplikasi komunikasi dan koordinasi bersama Pemrov Kaltim sesuai pemerintah dimasa physical distancing hingga status karantina kesehatan dicabut pemerintah pusat dan dijalankan pemerintah daerah.
"Dalam membahas, merumuskan dan menetapkan putusan sesuai tatib itu kan wajib kuorum, semoga ini juga diperhatikan anggota dewan yang dimasa dampak wabah virus corona ini," pungkasnya.
Update Kasus virus Covid-19 Kalimantan Timur:
Minggu, 5 April 2020
- ODP Kalimantan Timur
1. 4.560 Orang
2. 1.951 Selesai Pemantauan
3. 2.609 Proses Pemantauan
- PDP Kalimantan Timur
1. 220 Orang
2. 130 Hasil Negatif
3. 25 Positif
4. 65 Menunggu Hasil Lab
Sumber data: Dinkes Kaltim (2020).
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim
( TribunKaltim.co/Sapri Maulana )