Breaking News

Virus Corona

Kabar Buruk, THR dan Gaji Ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani: Pendapatan Negara Menurun

THR dan gaji ke-13 PNS terancam dipangkas, pendapatan negara anjlok gegara wabah Virus Corona.

Kontan.co.id/ Cheppy Muchlis
Kabar Buruk, THR dan Gaji Ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani: Pendapatan Negara Menurun 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar buruk, THR dan gaji ke-13 PNS terancam dipangkas, pendapatan negara anjlok gegara wabah Virus Corona.

Wabah Virus Corona sangat mempengaruhi perekonomian. 

Begitupun di Indonesia yang saat ini tengah menghadapi wabah covid-19. 

Salah satu imbasnya adalah pendapatan negara turun anjlok sementara belanja negara cukup besar karena harus menangani wabah Virus Corona ini.

Kelemahan Virus Corona: Cegah Penyebaran Covid-19 dengan 5 Hal Ini, Tak hanya Sabun dan Disinfektan

Juru Bicara Gugus Tugas Bantah Ajudan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Terpapar Virus Corona

 Lawan Virus Corona, Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Mahakam Ulu, Guyur Dana Rp 10 Miliar

 Efek Corona, DPRD Kaltim Tak Bisa Gelar Rapat Langsung, Optimalkan Rapat-rapat via Konferensi Video

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau PNS di tengah pandemik Virus Corona ( covid-19 ).

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja Pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, Pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Virus Corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Kolase TribunKaltim.co via Instagram / @smindrawati)

Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik Virus Corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

 Di Wilayah Anies Baswedan, 1 Jam, Ada 6 Jenazah Terkait Virus Corona yang Dikuburkan Tanpa Nisan

 Telegram Terbaru Kapolri Idham Azis, Minta Polisi Tindak 3 Kelompok Ini Saat Wabah Virus Corona

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved