Virus Corona

Anies Baswedan Sudah Dapat Restu Menkes Terawan di Jakarta, Risma Tak Terapkan PSBB di Surabaya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mendapat restu Menkes Terawan, Walikota Tri Rismaharini alias Risma tak terapkan PSBB di Surabaya ?

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Anies Baswedan Sudah Dapat Restu Menkes Terawan di Jakarta, Risma Tak Terapkan PSBB di Surabaya? 

Selain itu suatu daerah yang menerapkan PSBB juga harus mampu menjamin pemenuhan kebutuhan logistik di daerahnya.

Terutama bagaimana agar penyediaan logistik di daerah tidak sampai kekurangan.

“Misalnya pemenuhan logistik terkonfirmasi akan dibeli online oleh warga, titik-titiknya di mana. Kemudian juga layanan kesehatannya juga harus dihitung betul,” kata Khofifah.

Oleh sebab itu bagi daerah yang akan mengajukan PSBB harus menghitung juga ketersediaan layanan kesehatannya.

Mereka diminta untuk memberikan hitungan prediksi kesiapan melayani pasien hingga jumlah maksimum sesuai dengan algoritma yang dimiliki.

“Kalau nanti forkopimda dan seluruh jajaran sudah firm, maka mereka boleh mengajukan ke Kemenkes terkait adanya PSBB,” tutur Khofifah.

Walikota Risma Tak Hiraukan WHO & Kemenkes, Surabaya Justru Punya Fasilitas Baru Disinfektan

Alasan Surabaya belum PSBB

Sementara itu, anak buah Tri Rismaharini di Surabaya menjelaskan saat ini pihaknya masih mengkaji kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) sebagaimana diatur dalam PP 21 2020.

Saat ini, Pemkot Surabaya belum diberlakukan secara utuh dan resmi di Kota Pahlawan.

"Itu ada mekanisme untuk satu daerah memberlakukan PSBB," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Senin (6/4/2020).

Kadis Komunikasi dan Informatika Surabaya ini mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan analisa lebih detail terkait berbagai aspek yang bisa terdampak seperti aspek ekonomi, serta sosial masyarakat.

Sebab itu, pihaknya masih terus melakukan kajian selain harus menjalankan hal itu sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Setelah kajian dan analisa dilakukan, maka itu kemudian dilaporkan dahulu kepada wali kota," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut M Fikser, barulah pihaknya akan melaporkan secara berjenjang, kepada Pemprov Jatim terlebih dahulu sebelum ke Kementerian atau pemerintah pusat.

Kalaupun saat ini di Surabaya terdapat posko di pintu masuk Surabaya, menurutnya hal itu merupakan bagian langkah preventif guna memutus rantai persebaran Virus Corona ( covid-19 ).

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved