Virus Corona di Balikpapan
Diskon 50 Persen Tarif Rusunawa di Balikpapan, Berikut Ini Jadwal Pemberlakuannya
Di tengah wabah pandemi covid-19 atau virus Corona, untuk menanggulangi dampak ekonomi yang ditimbulkan, pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pandemi virus Corona di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, akhirnya Walikota Balikpapan keluarkan kebijakan terkait dengan adaptasi situasi wabah virus Corona.
Gejala wabah virus Corona ini berpengaruh kepada kehidupan ekonomi masyarakat di Kota Balikpapan.
Karena itu Pemkot Balikpapan kemudian memberikan keringanan tarif bayar rusunawa yang ada di Kota Balikpapan.
Di tengah wabah pandemi covid-19 atau virus Corona, untuk menanggulangi dampak ekonomi yang ditimbulkan, pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur terus mengeluarkan kebijakan baru.
Salah satunya kebijakan yang baru saja dikeluarkan hari ini, Senin (6/4/20) mengenai keringanan pembayaran bagi penyewa rumah susun atau rusunawa.
BACA JUGA:
• Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor
• Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah
• Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya
Dalam kesempatannya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan kebijakan ini akan berlaku bagi para penyewa penghuni Rusun di 9 rusunawa di Kota Balikpapan.
"Atas pertimbangan keluhan yang disampaikan kepada pemerintah, maka pemkot hari ini mengambil kebijakan. Mereka yang menghuni atau menyewa di 9 rusunawa yang kita miliki akan diberi keringanan," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (6/4/20).
Keringanan itu berupa pembayaran tarif sewa rusunawa yang akan dikurangi sebesar 50 persen.
Sehingga kata Walikota Balikpapan, nantinya, sebanyak 474 orang yang menyewa akan merasakan kebijakan tersebut di tengah pandemi Virus Corona.
Nantinya, kebijakan tarif biaya sewa rusunwa dengan potongan 50 persen akan berlaku selama tiga bulan ke depan. Terhitung sejak bulan April, Mei, dan Juni.
"Kami putuskan dalam tiga bulan ini mereka akan diringankan dari biaya sewa untuk bulan April, Mei dan Juni," katanya.
Update Kasus covid-19 Kalimantan Timur:
Senin, 6 April 2020
- ODP Kalimantan Timur
1. 4.631 Orang
2. 2.238 Selesai Pemantauan
3. 2.393 Proses Pemantauan
- PDP Kalimantan Timur
1. 228 Orang
2. 137 Hasil Negatif
3. 31 Positif
4. 60 Menunggu Hasil Lab
Sumber Data: Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (2020)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan
( TribunKaltim.co/Mitha )