Pemkot Balikpapan Berikan Subsidi Pembayaran Air, PDAM Hapus Denda Keterlambatan Selama 3 Bulan

Pemkot Balikpapan Berikan Subsidi Pembayaran Air, PDAM Hapus Denda Keterlambatan Selama 3 Bulan

Penulis: Siti Zubaidah |
tribunkaltim.co/siti zubaidah
Direktur Utama PDAM Balikpapan, Haidir Effendi. Pemkot Balikpapan Berikan Subsidi Pembayaran Air, PDAM Hapus Denda Keterlambatan Selama 3 Bulan 

• Dana Pilkada Dihibahkan untuk Penanganan Virus Corona, KPU Balikpapan Tidak Permasalahkan

• Trending di YouTube, Video dan Lirik Lagu Al Wabaa dari Sabyan, Doa agar Virus Corona Segera Usai

Haidir mengingatkan agar pelanggan bijaksana dalam menggunakan kebutuhan air. 

Ia juga menambahkan semoga wabah ini segera berakhir dan perekonomian masyarakat Kota Balikpapan yang terkena dampak covid-19 dapat pulih kembali.

Untuk informasi dan mengetahui kriteria kode golongan pelanggan, masyarakat dapat melakukan komunikasi melalui call center PDAM Kota Balikpapan di 0542–878991/ 878992 dengan menyebutkan nomor sambungan rekening air pelanggan PDAM. (*)

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Bontang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved