Virus Corona
Kronologi PHK Massal Karyawan Ramayana Depok, Benarkah Imbas Virus Corona?
kronologi PHK massal karyawan Ramayana Depok, hingga ratusan pegawai histeris dan terduduk lesu, benarkah imbas Virus Corona covid-19
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut kronologi PHK massal karyawan Ramayana Depok, hingga ratusan pegawai histeris dan terduduk lesu, benarkah imbas Virus Corona ?
Baru-baru ini kabar menghebohkan dari supermarket Ramayana di Depok Jawa Barat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) massal untuk karyawannya.
Detik-detik tangisan karyawan Ramayana usai menerima kenyataan pahit PHK, terekam dalam video amatir, hingga viral di medsos.
Sejumlah karyawan Ramayana histeris, ada pula yang terduduk lesu hingga saling berpelukan satu sama lain.
Keputusan PHK massal karyawan supermarket Ramayana ini mendapat sorotan, lantaran terjadi di tengah pandemi covid-19 di Indonesia.
Lantas benarkah PHK massal karyawan Ramayana ini imbas dari Virus Corona yang menghancurkan perekonomian ?
• Detik-detik Pegawai Ramayana Kena PHK, Menangis dan Berpelukan, Usaha Lesu Sebelum Virus Corona
• Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan karena Dampak Virus Corona bisa Dapat Insentif, Link dan Cara Daftar
• Korban PHK Akibat Virus Corona Tak Perlu Berkecil Hati, Ini Link Dapatkan Insentif Pemerintah Jokowi
Sebab sebelum Virus Corona mengancam, Ramayana sudah menutup sejumlah toko mereka dengan alasan efisiensi.
Melansir Surya yang mengutip Kompas.com, menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai.
Bukan hanya pegawai asli, tetapi sejumlah karyawan dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok juga terpaksa angkat koper.
Keputusan PHK disebut terjadi karena kondisi keuangan perusahaan Ramayana memang sedang tidak begitu baik ketika pandemi covid-19 masuk ke Indonesia.
"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi).
Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah, jadi di situ," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi ketika dihubungi pada Selasa (7/4/2020).
"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat covid-19.
Kan mereka malnya sudah tutup, yang buka hanya barang pokok yang di bawah. Itu enggak bisa menutupi operasional dan penggajian," jelas dia.
• Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan karena Dampak Virus Corona bisa Dapat Insentif, Link dan Cara Daftar
159 Karyawan Dirumahkan
Manto sejauh ini mencatat ada 159 karyawan di Ramayana Depok yang terdampak PHK.
Keputusan PHK, kata Manto, diambil manajemen Ramayana Depok atas instruksi manajemen pusat, dengan mulanya menutup sementara 1-2 bulan toko mereka sambil memantau situasi.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan.
Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Nukmal Amdar, Store Manager Ramayana Depok pada Senin (6/4/2020).
"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini.
Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.
• PHK Karena Corona, Jokowi Siapkan Kartu Pra Kerja, Begini Syarat, Daftar, dan Besar Insentif
Nasib Karyawan Selanjutnya
Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar tak menutup kemungkinan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya bisa saja bersifat temporer.
Dia memberi harapan untuk memanggil kembali karyawan yang diberhentikan.
"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata dia ketika dihubungi wartakota pada Senin (6/4/2020) malam.
Nukmal menjelaskan, keputusan PHK ini ditempuh manajemen pusat Ramayana karena arus kas perusahaan terganggu.
Hal ini tidak terlepas dari merosotnya angka penjualan.
Sementara penggajian para karyawannya tergantung pada performa penjualan.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Nukmal.
"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses ( PHK ) minggu ini.
Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.
• Korban PHK Akibat Virus Corona Tak Perlu Berkecil Hati, Ini Link Dapatkan Insentif Pemerintah Jokowi
Diikutkan Program Kartu Pra Kerja
Namun, PHK ini belum tentu berarti kiamat bagi para pegawai yang terdampak.
Meskipun sulit dimungkiri bahwa keadaan kian pelik, tetapi beberapa opsi alternatif menanti mereka.
Pertama, Manto menjamin bahwa ratusan pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK bakal didaftarkan untuk program Kartu Prakerja di ranah pemerintah pusat.
"Akan kami daftarkan, kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang termasuk di-PHK akan ada program prakerja," kata Manto.
"Di kami memang ada beberapa perusahaan, tapi yang sudah lapor ke kami baru satu yang tutup (Ramayana Depok)," tambah dia.
Manto menjelaskan, dengan disertakan dalam pendaftaran program prakerja pemerintah pusat, para eks pegawai di Ramayana Depok bisa mengakses bantuan dari pemerintah selama 1-4 bulan sembari menanti pekerjaan baru.
Bantuan tersebut berupa subsidi dengan nominal uang Rp 1 juta per bulan serta anggaran pelatihan prakerja.
Akan tetapi, Manto tak menjamin setiap orang dari 159 karyawan ini seluruhnya dapat mengakses bantuan tersebut, karena kewenangan ada di Kementerian Tenaga Kerja.
"Tergantung nanti dari pemerintah pusat menghubungi mereka, diverifikasi, mereka mau apa, atau mau usaha apa, atau yang mau Anda kerjakan apa," kata Manto.
"Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana (di) pemerintah pusat, karena ini pusat semua yang melaksanakan," lanjut dia.
Selain didaftarkan pada program prakerja, Manto berujar bahwa Ramayana Depok masih membuka kans untuk merekrut mereka kembali.
(*)
IKUTI >> Update Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/phk-massal-karyawan-ramayana-08042020.jpg)