Virus Corona
Peraturan Pembatasan Kendaran Pribadi dan Angkutan Umum Setelah PSBB Diberlakukan di Jakarta
Peraturan pembatasan kendaran pribadi dan Angkutan Umum setelah PSBB diberlakukan di Jakarta
Transjakarta dengan kategori articulated bus yang memiliki kapasitas 120 orang dibatasi menjadi 60 orang, dan Transjakarta single bus dibatasi menjadi 30 orang per bus.
Angkutan umum reguler seperti bus besar, kecil akan dikurangi kapasitasnya sebanyak 50 persen per bus. Kemudian bajaj hanya boleh mengankut dua penumpang meliputi satu penumpang dan pengemudi.
Taksi hanya boleh mengangkut tiga orang, dua penumpang di belakang dan satu penumpang. Begitu juga dengan angkutan online mobil kategori sedan.
Tranportasi roda dua online ataupun konvensional, hanya boleh mengantar makanan dan minuman serta barang saja tidak diizinkan untuk mengantar penumpang.
Terakhir untuk kapal Kepulauan Seribu dikurangi kapasitas penumpangnya menjadi 50 persen, dan operasionalnya pun dibatasi hanya satu kali dalam satu minggu untuk dua kapal.
Titik pemantauan dalam PSBB ini sendiri pada area stasiun Kereta Commuter Indonesia, terminal tipe a, terminal tipe b, pelabuhan dan bandar udara.
Hal lain yang dibatasi selama PSBB
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).
Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 .
Kementerian Kesehatan telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menandatangani langsung surat persetujuan PSBB untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun kini dipersilakan menerapkan status PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, ada beberapa hal yang nantinya bakal dibatasi di DKI Jakarta.
Setidaknya ada enam hal yang ke depannya bakal dibatasi berdasarkan Permenkes tersebut, di antaranya sebagai berikut:
a. Peliburan sekolah dan tempat kerja, diganti dengan belajar atau bekerja di rumah