Virus Corona
PSBB Berlaku, Anies Baswedan Paparkan Kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri Turun, 8 Usaha Tak Libur
PSBB berlaku, Anies Baswedan paparkan kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri turun, simak 8 usaha yang boleh tetap beroperasi
Untuk sektor bisnies, per Jumat, semua kegiatan perkantoran akan ditutup.
• Tuduhan Serius, Pemain Asing Klub Liga 1 2020 Beber Pemerintah Jokowi Sembunyikan Data Virus Corona
Menurut Anies Baswedan, hanya delapan sektor usaha yang boleh buka yakni:
1. Kesehatan
2. Pangan, makanan dan minuman
3. Eenergi sepertti air, gas, listrik, pompa bensin
4. Komnukasi baik jasa komunikasi hingga media komunikasi
5. Keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal, kegiatan logistik distribusi barang tetap berjalan
7. Kebutuhan keseharian: ritel, warung toko kelontong
8. Sektor industri stratgeis di ibu kota
Sebelumnya, Anies Baswedan membeberkan penyebab dirinya belum bisa tetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies Baswedan menjelaskan saat dirinya masih melakukan pelengkapan data yang diminta oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai syarat penetapan status PSBB untuk wilayah DKI Jakarta.
"Jadi tadi kita menerima surat jawab dari menteri kesehatan, meminta agar surat permohonan yang sudah kami kirimkan tanggal 1 April kemarin itu di tambahkan dengan data-data."
"Yaitu peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan kesiapan daerah," kata Anies Baswedan dalam Program Aiman, Senin (06/04/2020).
Anies Baswedan juga mengatakan jika data-data tersebut bukan berasal dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melainkan ia peroleh dari hasil laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).
• Tragis, Detik-detik Penumpang Terjun ke Laut Saat Kapal Dilarang Sandar, Imbas 3 Kru Positif Corona