Virus Corona
Tak Ada Kata Permintaan Maaf dalam Klarifikasi Said Didu, Luhut Lanjutkan Tuntutan ke Jalur Hukum
Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
TRIBUNKALTIM.CO - Luhut Binsar Pandjaitan tetap akan melanjutkan tuntutannya pada Said Didu ke jalur hukum.
Hal ini diungkapkan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi.
Pasalnya, menurut Jodi Mahardi tak ada kata permintaan maaf dalam surat klarifikasi Said Didu.
Jodi mengungkapkan Luhut sudah membaca surat klarifikasi Said Didu, dan tetap memutuskan melanjutkan ke jalur hukum.
• Live Streaming ILC TV One Corona: Badai Semakin Kencang, Luhut Binsar Pandjaitan Diminta Hadir
• Pemerintah Jokowi Ditekan? Luhut Pandjaitan akan Evaluasi Kebijakan Mudik Demi Cegah Virus Corona
• Menkes Terawan Restui PSBB Jakarta, Kebijakan Anies Baswedan Tak Dibatalkan Luhut Pandjaitan Lagi?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana Tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020), menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut.
Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.
"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ujarnya.
Bahkan, lanjut Jodi, di dalam surat klarifikasi itu juga tak menjelaskan tudingannya kepada Luhut terkait Ibu Kota Negara ( IKN ).
"Klarifikasi terhadap tuduhannya tentang ibu kota yang tidak benar itu juga tidak kan," katanya.
Jodi menilai pimpinannya tersebut bukanlah tipe antikritik seperti yang selama ini disematkan kepada Luhut.
"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benarlah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujarnya.
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan IKN baru yang masih terus berjalan di tengah usaha Pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.